EVALUASI TAHAPAN TUNGSURA PEMILU 2024, KURNIAWAN: MINIMALISIR POTENSI-POTENSI PELANGGARAN PADA PEMILIHAN 2024

EVALUASI TAHAPAN TUNGSURA PEMILU 2024, KURNIAWAN: MINIMALISIR POTENSI-POTENSI PELANGGARAN PADA PEMILIHAN 2024

July 5, 2024 15:11 PM

Ketua Bawaslu Sumsel saat membuka kegiatan Evaluasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024, Jum’at (5/7/2024).

Palembang, Bawaslu Sumsel - Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) pada Pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan. Saat ini Bawaslu Sumsel telah mencatat beberapa hambatan yang dialami selama proses tungsura lalu.

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan menyatakan kejadian-kejadian yang terjadi pada saat tahapan tungsura Pemilu 2024 ini mesti dijadikan evaluasi bersama agar pada tahapan Pemilihan 2024 ini potensi-potensi pelanggaran dapat diminimalisir. “Salah satu masalah kita bersama, bukan hanya di Sumatera Selatan tetapi secara nasional adalah keterlambatan dalam pengumpulan salinan C1 saat tahapan tungsura kemarin. Kita perlu memahami akar penyebabnya kenapa hal tersebut bisa terjadi,” ucap Kurniawan saat membuka kegiatan Evaluasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di Harper Hotel Palembang, Jum’at (5/7/2024).

Ia meminta kepada semua Bawaslu Kabupaten/Kota agar memasifkan sosialisasi kepada pemilih, terutama di daerah-daerah seperti Prabumulih, Musi Banyuasin, dan Musi Rawas Utara. “Jangan sampai terjadi lagi kejadian mencoblos 2 kali dan lain sebagainya,” katanya.

Selama proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, ditemukan beberapa kesalahan prosedur yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk proses penghitungan suara. Selain itu, masih terdapat kendala dalam pengunggahan data ke aplikasi, yang perlu segera diidentifikasi dan diatasi untuk memastikan integritas pelaporan dari lapangan.

Ia mengatakan kedepannya pelatihan terhadap Pengawas TPS harus lebih intensif dan melibatkan banyak pihak, tidak hanya dari kecamatan tetapi juga tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini dilakukan untuk memastikan informasi yang disampaikan secara berjenjang dan transfer ilmu tepat sasaran.

Terakhir ia meminta tetap menjaga koordinasi dengan stakeholder. “Diperlukan koordinasi antara Bawaslu, Kejaksaan, Kepolisian, dan pihak-pihak yang terkait guna mengoptimalkan upaya pencegahan,”  tutupnya.

Penulis: Rahmat

Editor: Annisa Karimah

Foto: Annisa Karimah

 





Share sosial media :






Comment 0


Leave a Comment





Profile Pimpinan Bawaslu Sumsel

 
 
 
 
 

SKPP Bawaslu Sumsel

PPID Bawaslu Sumsel

SIPS Bawaslu

SIMPEG Bawaslu

Whistleblowing System

Bulletin Bawaslu Sumsel

Instagram

Facebook

Kanal Youtube


Statistik Pengunjung

 

SAKIP Bawaslu

JDIH Bawaslu

SIPP Bawaslu

SIPEKA Bawaslu

HELPDESK KEUANGAN

e-Announcement LHKPN

Klinik Hukum

Kontak

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan
Jln. OPI Raya, Kec. Jakabaring, Palembang - 30257

Top