Sarkani Ajak Kades dan Lurah Minimalisir Pelanggaran Netralitas

Sarkani Ajak Kades dan Lurah Minimalisir Pelanggaran Netralitas

November 7, 2024 17:15 PM

Anggota Bawaslu Sumsel M. Sarkani saat menutup kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Netralitas Kepala Desa dan Lurah pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Hotel Dewinda Lubuk Linggau, Kamis (07/11/2024).

Lubuk Linggau, Bawaslu Sumsel - Pesta demokrasi di Indonesia terdiri dari dua fase, yaitu Pemilu dan Pemilihan. Anggota Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa M. Sarkani menyebut dalam mengawal dan menyukseskan kedua fase ini, tentu butuh bantuan banyak pihak tak terkecuali kepala desa dan lurah.

 

“Kepada para kades dan lurah, ayo sebisa mungkin meminimalisir pelanggaran-pelanggaran netralitas. Jaga netralitas,” katanya  saat menutup kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Netralitas Kepala Desa dan Lurah pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Hotel Dewinda Lubuk Linggau, Kamis (07/11/2024).

 

“Kita terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, dan latar belakang yang berbeda, tetapi perbedaan-perbedaan ini memperkuat kita dalam keamanan dan kedamaian. Dalam penyelenggaraan Pemilihan, mari kita bersama-sama sukseskan pesta ini, pesta rakyat, pesta demokrasi bagi kita semua,” katanya.

 

Ia meminta agar kepala desa dan lurah tak bosan-bosannya mengajak masyarakat untuk memilih calon pemimpin sesuai hati nurani. “Stop politik uang. Mari kita terus mengajak masyarakat memilih calon kepala daerah sesuai kebutuhan dan hati nurani kita,” ucapnya.

 

Terakhir, ia menjelaskan strategi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Sumsel terkait netralitas kepala desa dan lurah diantaranya membangun konektivitas dan sinergitas pengawasan netralitas kades/lurah dengan seluruh elemen pemerintahan, menjadikan upaya pencegahan sebagai kunci pengawasan untuk meminimalisir pelanggaran netralitas kades, membangun sistem penanganan pelanggaran netralitas kades yang afirmatif dan terintegrasi secara transparan dan akuntabel, melakukan sosialisasi terencana dan berkelanjutan, serta mendorong tumbuh kembangnya pengawasan partisipatif dari masyarakat.

 

Penulis: Annisa K

Foto: Ilham W

 





Share sosial media :






Comment 0


Leave a Comment





Profile Pimpinan Bawaslu Sumsel

 
 
 
 
 

SKPP Bawaslu Sumsel

PPID Bawaslu Sumsel

SIPS Bawaslu

SIMPEG Bawaslu

Whistleblowing System

Bulletin Bawaslu Sumsel

Instagram

Facebook

Kanal Youtube


Statistik Pengunjung

 

SAKIP Bawaslu

JDIH Bawaslu

SIPP Bawaslu

SIPEKA Bawaslu

HELPDESK KEUANGAN

e-Announcement LHKPN

Klinik Hukum

Kontak

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan
Jln. OPI Raya, Kec. Jakabaring, Palembang - 30257

Top