10 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan Jalani Verifikasi Faktual Usulan Pembentukan Unik Kerja Mandiri (UKM)
|
Palembang, Bawaslu Sumsel - Dalam rangka usulan pembentukan unit kerja mandiri Kabupaten/Kota di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan hadiri Rapat Verifikasi Faktual Usulan Pembentukan UKM di Lingkungan Bawaslu", yang di selenggarakan di The Zuri Hotel Palembang, Jum'at (24/07/2026).
Di kesempatan tersebut, Kepala Sekretariat Provinsi Sumatera Selatan, Anderson menjelaskan ada 10 kabupaten/kota yang diusulkan menjadi UKM diantaranya Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Lahat, Palembang, Pagaralam, Musi Rawas Utara, Lubuk Linggau, Penukal Abang Lematang Ilir, dan Prabumulih.
Anderson menyampaikan kegiatan verifikasi ini berjalan maksimal sesuai dengan kebutuhan lembaga dan semua yang di minta tim MenPAN-RB dan Bawaslu terverifikasi dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawalsu RI, Yuda Setiawan mengatakan bahwa di masa non tahapan ini Bawaslu fokus dalam beberapa hal salah satunya penguatan kelembagaan.
Beliau menambahkan bahwa jika status Bawaslu Kabupaten/Kota Sudah menjadi UKM, kinerja akan semakin meningkat karena. Yuda juga menekankan bahwa PNS Bawaslu harus organik.
"Tidak ada lagi yang bekerja di Bawaslu yang temporer, hal itu agar menjadi fokus", ungkap beliau.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari. Dan dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawalsu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Tim MenPAN-RB, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan 1 (satu) stat PIC Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan.