Lompat ke isi utama

Berita

418 Peserta SKPP Sumatera Selatan Lulus Pembelajaran Audio Visual

418 Peserta SKPP Sumatera Selatan Lulus Pembelajaran Audio Visual

Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Setelah mengikuti tahap E-Learning berupa pembelajaran via audio visual, sebanyak 418 peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dari Sumatera Selatan dinyatakan lulus dan dapat mengikuti rangkaian tahapan kedua berupa diskusi secara daring dengan komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. Sementara 197 lainnya dinyatakan tidak lulus.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Junaidi menyampaikan selamat kepada peserta yang lulus SKPP daring sehingga dapat mengikuti tahap pembelajaran melalui diskusi daring.

“Selamat untuk peserta SKPP daring dari Provinsi Sumatera Selatan yang lulus tahap pembelajaran secara audio visual. Untuk tahap selanjutnya akan diperdalam dengan diskusi secara daring”, ujarnya Rabu (3/6).

Diungkapkannya, untuk tahap diskusi daring pertemuan tatap muka secara daring antar peserta dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, akan dibagi dalam kelas-kelas yang akan dilaksanakan dalam minggu ini.

“Bisa jadi ada pemaparan yang belum dipahami secara lengkap di tahap audio visual, pada saatnya nanti dapat ditanyakan dan didiskusikan secara langsung dengan komisioner di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, sehingga dapat lebih paham terhadap keseluruhan materi”, ungkapnya.

Sebagai informasi, tahap diskusi daring akan dilaksanakan antara tanggal 4-15 Juni 2020. Sebelumnya, menurut Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan ini mengatakan SKPP daring Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan diikuti sebanyak 615 orang.

“Jadi berdasarkan verifikasi administrasi pendaftaran SKPP yang dilakukan oleh Bawaslu RI, dari 615 orang yang mendaftar, yang dinyatakan lulus sebanyak 418 peserta yang wajib mengikuti SKPP daring ini,” tambahnya.

Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan ini meminta agar para peserta yang lulus dapat mengikuti semua proses tahapan SKPP daring.

“Bagi yang sudah lulus, kami ucapkan selamat mengikuti SKPP daring, akan ada penilaian untuk semua tahapan, dan nantinya akan mendapatkan sertifikat dari Bawaslu RI,” pungkasnya. (Zan)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle