Lompat ke isi utama

Berita

Bagja: Kami Titipkan Amanah Kepada TPD DKPP Untuk Tegakkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Ketua Bawaslu Republik Indonesia saat memberikan sambutan

Ketua Bawaslu Republik Indonesia saat memberikan sambutan

Palembang, Bawaslu Sumsel - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menitipkan amanah besar kepada Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (TPD DKPP) untuk terus teguh dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Ia juga meminta agar TPD DKPP memastikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tetap terpelihara. 

“Pemilu diawasi oleh Bawaslu, dan Bawaslu Sendiri diawasi oleh DKPP. Dengan sistem pengawasan berlapis ini, diharapkan keadilan, integritas, dan profesionalitas penyelenggara pemilu dapat terus terjaga,” ujar Bagja saat memberikan kata sambutan dalam kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah DKPP di Palembang, Senin (20/4/2026). 

Bagja mengungkapkan, DKPP tidak memiliki struktur di tingkat provinsi. Pada masa awal berdirinya, sekitar tahun 2012, Bawaslu Provinsi sempat menjadi “rumah” bagi DKPP di daerah. 

“Kini, meskipun tidak memiliki struktur langsung di tingkat provinsi, DKPP tetap menegaskan perannnya sebagai penjaga benteng moral yang memastikan marwah lembaga dan penegak kode etik penyelenggara pemilu,” katanya. 

terakhir, ia mengatakan semoga momentum kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah DKPP ini menjadi titik awal bagi peningkatan sinergi antara Bawaslu dan DKPP, agar kinerja TPD DKPP di daerah semakin optimal.

Sebagai informasi. kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Ketua Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi; Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Massuryati; Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Ardiyanto; Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Sarkani; serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel Anderson.

Tag
Penulis : Annisa K
Dokumentasi / Editor : Muhammad Ilham / Annisa K
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle