Lompat ke isi utama

Berita

Ahmad Naafi dan Kurniawan Dikukuhkan sebagai TPD Provinsi Sumatera Selatan

Ahmad Naafi dan Kurniawan Dikukuhkan sebagai TPD Provinsi Sumatera Selatan

Palembang, Bawaslu Sumsel - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 204 Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2022-2023 di Yogyakarta, Selasa (01/11).

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengungkapkan, semua nama TPD yang dilantik berasal dari perwakilan 34 provinsi dengan rincian 68 orang dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, 68 orang dari unsur Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, dan 68 orang dari unsur Masyarakat.

Adapun yang dilantik sebagai TPD DKPP untuk Sumatera Selatan adalah Ahmad Naafi dan Kurniawan dari unsur Bawaslu, Hepriyadi dan Hasyim dari unsur KPU, serta Elia Susilawati dan Ong Berlian yang merupakan unsur dari unsur masyarakat.

Dasar dari pembentukan TPD adalah ketentuan Pasal 164 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi, “Bahwa dalam melaksanakan tugasnya, DKPP dapat membentuk Tim Pemeriksa Daerah di setiap provinsi yang bersifat ad hoc.

Selain itu, payung hukum lainnya adalah Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah.

Berdasarkan Pasal 6 Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019, TPD memiliki wewenang untuk memeriksa dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh KPU Provinsi/KIP Provinsi Aceh, KPU Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, dan Bawaslu Kabupaten/Kota atau Panwaslih Kabupaten/Kota.

Pembentukan TPD sendiri awalnya dilakukan sebagai bentuk antisipasi banyaknya aduan dan penanganan KEPP di daerah. TPD dibentuk secara resmi melalui Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum di Daerah.

Atas nama keluarga besar Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan selamat secara khusus kepada kedua anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan yang dikukuhkan sebagai Anggota TPD.

[Humas Bawaslu Sumsel]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle