Apel Pemantapan Pemilu dan Penyerahan Simbolis mobil Operasional
|
Palembang, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Provinsi Sumsel melaksanakan kegiatan Apel Pemantapan Pemilu dan Penyerahan Simbolis mobil Operasional, bertempat di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (25/12/2018).Mobil Operasional ini nantinya akan di gunakan oleh tiap Komisioner Bawaslu di Kabupaten/ Kota dan Provinsi Sumsel."Kami selaku pemerintah Provinsi Sumsel menyambut baik dan mengapresiasi terhadap kegiatan yang diselengarakan Bawaslu Provinsi Sumsel," ujar Herman Deru saat Apel Pemantapan Pemilu dan Penyerahan Simbolis mobil Operasional.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto menjelaskan pihaknya memfasilitasi dengan kendaraan operasional sebanyak 84 unit yang diberikan ke komisioner dan koordinator sekretariat Bawaslu di 17 Kabupaten/kota se Sumsel.
Luasnya wilayah Sumsel menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu untuk mengawasi jalannya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden agar tetap berjalan sesuai jalurnya.
"Kelancaran transportasi dalam pengawasan merupakan hal yang mutlak mengingat pengawasan harus menyentuh sampai ke tingkat yang paling bawah. Makanya kami mencoba memfasilitasi ini," jelasnya.
Menurut Iin, tahun 2018 Provinsi Sumsel masuk dalam kategori minim pelanggaran Pemilu. Pelanggaran Pemilu di Sumsel cenderung marak dalam hal mpemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat yang dilarang dan hanya tercatat 10 pelanggaran yang terjadi.
Selain itu ada juga beberapa pelanggaran seperti kategori pelanggaran netralita ASN, dan pelanggaran iklan kampanye di luar jadwal.
"Sumsel diapresiasi Bawaslu Nasional karena bisa menekan pelanggaran Pemilu 2018," jelas Iin.
Lebih jauh kata Iin, dalam rangka mensukseskan Pemilu yang jujur, tertib dan bersih pihaknya sudah menginstruksikan ke jajarannya untuk selalu solid dan profesional.
" Kami selalu mengingatkan jajaran kab/kota untuk selalu melakukan pencegahan maksimal dan melakukan pengawasan aktif dengan harapan pelanggaran Pemilu 2019 dapat ditekan lebih baik lagi," jelasnya.
Minimnya pelanggaran ini lanjut Iin erat kaitannya dengan kejujuran Pemilu 2019.
"Pelanggaran Pemilu di 2019 akan terus kami tekan. Bila ditemukan pelanggaran atau dugaan pelanggaran dari masyarakat atau pemantau Pemilu secara tegas akan kami lakukan penindakan tegas dan adil. Karena sesungguhnya ujian utamanya adalah saat kami bisa menggelar Pemilu yang bermartabat," paparnya.
Sementara itu Ketua Panitia Penyerahan simbolis mobil operasional Bawaslu RI kepada Korsek dan Komisioner Bawaslu Kab/kota di Prov. Sumsel, Tri Efendi menjelaskan bahwa sistem sewa mobil sebanyak 84 unit ini melalui lelang dan diperuntukan komisioner Bawaslu di kabupaten kota Sumatera Selatan. Kegunaannya tak lain untuk menunjang pengawasan Pemilu 2019.
Untuk melaksanakan Pemilu tidak bisa hanya Bawaslu tapi harus bekerja sama dengan seluruh stakeholder, dan pemprov Sumsel salah satu stakeholder yang mencapai ke seluruh Sumatera Selatan.
"Kami berterima kasih pak gubernur yang sudah menyerahkan secara simbolis kendaraan ini dan memperjuangkan bantuan bahan bakar yg memang tidak bisa kami anggarkan," jelasnya.
Selain Gubernur Sumsel Herman Deru, hadir juga sejumlah pejabat dalam kesempatan tersebut di antaranya Pangdam II Sriwijaya diwakili Staf Ahli Bidang Humaniter Kol Inf Ahmad Yani, Kapolda Sumsel diwakili Dir Reskrim Umum Kombes Pol Yustan Alpiani, Sekretaris Bawaslu Sumsel H. Iriyadi, anggota Bawaslu Sumsel, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumsel.
Tak hanya menyerahkan kendaraan operasional, Gubernur Herman Deru didampingi Ketua Bawaslu ikut menjajal kendaraan operasional yang diberikan Bawaslu RI ke Bawaslu Sumsel berkeliling di halaman kantor Gubernur Sumsel.
Humas Bawaslu Sumsel