ARDIYANTO: PASTIKAN PROSES REKRUTMEN PTPS SESUAI ATURAN
|
Anggota Bawaslu Sumsel Ardiyanto saat membuka kegiatan Sosialisasi Pedoman Rekrutmen PTPS di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan Pada Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di The Alts Hotel Palembang, Kamis (04/01/2024).
Palembang, Bawaslu Sumsel - Anggota Bawaslu Sumsel Ardiyanto memastikan, proses pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Sumatera Selatan melalui tahapan proses yang tepat dan efisien. Menurutnya, Bawaslu Kabupaten/Kota harus memastikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di tempat masing-masing telah bekerja sesuai dengan aturan guna menghasilkan PTPS yang kompeten.
“Bawaslu Kabupaten/Kota harus memastikan bahwa Panwaslu Kecamatan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita harus mendapatkan kader terbaik yang akan mengawasi Pemilu 2024 dengan masa kerja yang cukup singkat namun perannya cukup krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi pemilu, khususnya tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) sebagai inti dari pelaksanaan pemilu,” katanya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pedoman Rekrutmen PTPS di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan Pada Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di The Alts Hotel Palembang, Kamis (04/01/2024).
Lebih lanjut, ia meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan untuk memberikan jumlah pendaftar PTPS per hari. Jumlah tersebut akan direkapitulasi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dan dilaporkan ke Bawaslu Sumsel. “Rekapitulasi pendaftar PTPS per hari ini akan memudahkan Bawaslu Sumsel untuk memantau perkembangan jumlah pendaftar PTPS se-Sumatera Selatan per harinya,” pungkasnya.
Ia menambahkan, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan monitoring ke Bawaslu Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten/Kota harus melakukan supervisi ke Panwaslu Kecamatan guna memastikan Panwaslu Kecamatan bekerja sesuai dengan aturan. “Yang melakukan perekrutan nanti adalah Panwaslu Kecamatan. Diharapkan orang-orang terpilih sebagai PTPS ini mampu bekerja dengan baik untuk mencegah pelanggaran dan mengatasi masalah. Oleh karena itu perlu membentuk PTPS yang tangguh dan setelah dilakukan perekrutan bisa bekerja dengan baik,” jelas lelaki kelahiran Musi Rawas Utara itu.
Terakhir, ia menyebutkan bahwa setelah perekrutan ini, PTPS akan mendapatkan pembekalan. “Setelah pelantikan PTPS, kita akan melakukan pelatihan PTPS dan memberikan bimtek agar PTPS dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.
Penulis: Annisa Karimah
Foto: Annisa Karimah