Lompat ke isi utama

Berita

Ardiyanto: Pengawas Pemilihan Wajib Mahardika

Ardiyanto: Pengawas Pemilihan Wajib Mahardika

 

 

Palembang, Bawaslu Sumsel - Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumsel Ardiyanto minta jajaran Bawaslu se-Sumsel untuk menjadi pengawas yang mahardika. Hal tersebut ia sampaikan pada saat memberikan arahan dalam giat Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 di Benteng Kuto Besak Palembang, Selasa (08/12/2024).

 

“Pengawas yang baik dan benar adalah pengawas yang mahardika,” ucapnya.

 

Ia mengajak pengawas pemilihan untuk tegak lurus terhadap aturan-aturan yang berlaku. Dengan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang berlaku, ia yakin Pemilihan 2024 akan berjalan dengan aman dan damai.

 

“Mahardika adalah orang yang berilmu, cerdik dan pandai, bijaksana, berbudi luhur dan bersifat bangsawan. Kita harus mempunyai sifat-sifat ini,” katanya.

 

“Selaku aparat pengawasan di Provinsi Sumatera Selatan, wajib hukumnya bagi kita semua untuk bermahardika terhadap aturan-aturan yang telah membentuk kita,” tutupnya.




toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle