Audiensi ke Kejati, Bawaslu Sumsel Koordinasi Pembentukan Sentra Gakkumdu
|
Palembang, Sumatera Selatan – Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Selasa (25/10/2022). Audiensi dilakukan sebagai persiapan pembentukan Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Selatan.
Rombongan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Sarjono Turin didampingi Wakajati Sumsel Nanang Ibrahim Soleh, Asisten Pembinaan Asmadi, Asisten Datun Firman Priyadi, dan Aspidum Sutikno di ruang tamu Kajati Provinsi Sumatera Selatan di Palembang.

Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi menyampaikan rasa terimakasih kepada Kejati Sumatera Selatan atas dukungan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 yang lalu.
“Kami berterimakasih kepada Kejati Sumsel yang telah bekerjasama menyukseskan Pilkada Tahun 2020 yang lalu dan berharap kerjasama yang baik ini dapat dipertahankan dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024” kata Harapan.
Yenli menyampaikan bahwa kerjasama dengan Kejati Sumsel masih akan berlanjut di Pemilu 2024.

“Tahapan Pemilu Serentak 2024 telah berlangsung sejak 14 Juni 2022 dan berdasarkan Perbawaslu No. 31 Tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu bahwasanya personil Sentra Gakkumdu itu adalah dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Untuk itulah dalam kesempatan ini kami datang untuk berkoordinasi,” katanya.
Kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Muhammad Sarkani menambahkan perlu ada kerjasama ketiga lembaga dalam Sentra Gakkumdu terkait tindak pidana Pemilu.

”Bawaslu juga mengharapkan kerjasama dari Kejati Sumatera Selatan untuk ikut membantu melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu serta memberikan pandangan hukum disaat terdapat laporan atau temuan pada tahapan Pemilu serentak tahun 2024 nanti,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi menyampaikan agar Kejati Sumsel menyampaikan personil yang akan ditugaskan dalam Sentra Gakkumdu.

“Kami berharap pengisian personil segera dikirimkan dan setelah rampung maka data personil tersebut nantinya akan dibuatkan SK Pokjanya,” tambah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Sumsel ini.
Kajati Sumsel Sarjono Turin menyambut baik audiensi Bawaslu Sumsel dan menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Bawaslu Sumsel terutama terkait Sentra Gakkumdu.

“Kita akan tetap berkordinasi dan akan segera memberikan nama-nama personil Kejaksaan yang bergabung dalam Sentra Gakkumdu Sumsel sebagai dukungan untuk menyukseskan tahapan Pemilu tahun 2024” Kata Sarjono.
Audiensi ini juga turut dihadiri Anggota Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi SDM dan Organisasi dan Diklat Kurniawan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Syamsul Alwi serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel Rahmat Fauzi Mursalin.
Humas Bawaslu Sumsel