AWASI COKLIT DI OGAN ILIR, KURNIAWAN MINTA PANTARLIH PERHATIKAN PEMILIH POTENSIAL
|
Ogan Ilir, Bawaslu Sumsel – Anggota Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi dan Diklat (SDMO & Diklat) Kurniawan melakukan pengawasan melekat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) di desa Muara Penimbung, kabupaten Ogan Ilir, kamis (16/2).

Kurniawan didampingi ketua Bawaslu Ogan Ilir Dermawan Iskandar, Anggota Karlina dan Idris mengawasi langsung proses coklit yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di kabupaten Ogan Ilir bersama komisioner KPU kabupaten ogan ilir dan jajaran.
Dalam kesempatan tersebut Kurniawan mengingatkan kepada Pantarlih agar melaksanakan proses coklit sesuai dengan prosedur. Ia juga mengingatkan agar Pantarlih memperhatikan terkait dengan pemilih potensial.

“Kepada Pantarlih yang bertugas saya mengimbau untuk menjalankan proses coklit sesuai ketentuan dan juga saya mengingatkan agar Pantarlih cermat dalam melakukan pendataan, terutama terkait dengan para pemilih potensial,” ungkap Kurniawan.

“Pemilih potensial ini maksudnya adalah orang-orang yang baru berusia 17 tahun di 2024,” lanjutnya.
“Mereka pemilih potensial, sehingga dimasukan ke dalam data potensial yang belum terdata,” ujar Kurniawan.
Pada proses coklit nantinya, temuan pemilih potensial ini mungkin saja terjadi, sebab petugas pantarlih berjalan berdasarkan data dari Disdukcapil tahun 2022. Sedangkan, pemilu baru terlaksana di tahun 2024.

Kurniawan juga mengingatkan kepada jajaran pengawas di kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan tugas-tugas pengawasan secara maksimal untuk memastikan tidak ada warga masyarakat yang kehilangan hak pilih.
“Lakukan pengawasan secara maksimal, pastikan warga ogan ilir mendapatkan hak pilihnya,” pungkas Kurniawan.
[Humas Bawaslu Sumsel]
Editor : Muhammad Mizan Adil
Fotografer : Dokumentasi Bawaslu Ogan Ilir