Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Matangkan Strategi SDM Pengawas Pemilu Lewat Diskusi Terpumpun

Bawaslu Matangkan Strategi SDM Pengawas Pemilu Lewat Diskusi Terpumpun

 

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda saat memberikan sambutan dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun: Pembinaan Evaluatif untuk Strategi Pengembangan SDM Pengawas Pemilu. Acara ini berlangsung di Gedung IAIN Manado, Sulawesi Utara, Jumat 10 Oktober 2025.

Manado, Bawaslu Sumsel  – Dalam rangka memperkuat kualitas sumber daya manusia pengawas pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar kegiatan bertajuk Diskusi Kelompok Terpumpun: Pembinaan Evaluatif untuk Strategi Pengembangan SDM Pengawas Pemilu. Acara ini berlangsung di Gedung IAIN Manado, Sulawesi Utara, Jumat 10 Oktober 2025.

 

Kegiatan tersebut menjadi ruang strategis bagi Bawaslu untuk mengevaluasi sekaligus merumuskan arah pengembangan SDM pengawas pemilu ke depan. Hadir dalam forum ini sejumlah perwakilan dari Bawaslu Provinsi, termasuk Ardiyanto, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Sumatera Selatan.

 

“Kami melihat pentingnya forum seperti ini untuk menyelaraskan pemahaman dan memperkuat kapasitas SDM pengawas di seluruh daerah. Evaluasi bukan sekadar menilai, tapi juga menjadi pijakan untuk perbaikan ke depan,” ujar Ardiyanto dalam sesi diskusi.

 

Diskusi ini juga menjadi momentum bagi Bawaslu untuk mendengarkan masukan langsung dari para peserta dan penanggap yang ditugaskan oleh masing-masing Ketua Bawaslu Provinsi. Seluruh biaya perjalanan dinas peserta dibebankan kepada DIPA Bawaslu Provinsi, dengan tetap memperhatikan ketersediaan anggaran.

 

Dengan semangat kolaboratif, Bawaslu berharap hasil dari diskusi ini dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem pengawasan pemilu yang lebih profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan zaman.


Penulis: M. Ilham

Foto:  Ardiyanto

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle