BAWASLU PETAKAN KERAWANAN PEMILIHAN 2024 UNTUK MITIGASI YANG TERSTRUKTUR
|
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Instrumen Pemetaan Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Berbasis Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Gelombang 1 di Kota Palembang, 13 – 14 Juni 2024.
Palembang, Bawaslu Sumsel - Bawaslu RI melalui Puslitbangdiklat menggelar kegiatan Sosialisasi Instrumen Pemetaan Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Berbasis Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Gelombang 1 di Kota Palembang, 13 – 14 Juni 2024. Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan sambut baik sosialisasi ini karena hasil dari penyusunan IKP tersebut akan menjadi referensi untuk kita semua dalam menentukan bentuk-bentuk pencegahan yang akan dilakukan terhadap kerawanan-kerawanan pada Pemilihan nanti.
“Seperti yang kita ketahui, IKP adalah hasil pemetaan Bawaslu terhadap semua hal yang mengganggu atau menghambat proses pemilu atau pemilihan yang demokratis. Sosialisasi ini juga mengaktifkan pola mitigasi terstruktur, sehingga jajaran Bawaslu dapat menjalankan langkah-langkah pencegahan yang efektif dan efisien,” kata Kurniawan.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Bawaslu RI, Rahmat Jaya Parlindungan Siregar dalam sambutannya juga menjelaskan IKP telah menjadi referensi kebijakan yang digunakan oleh internal maupun eksternal Bawaslu. Ia menjelaskan pengembangan kajian dari tindak lanjut IKP penting dilakukan untuk memperkaya pengetahuan terkait kepemiluan.
“IKP ini penting dilakukan karena dapat dijadikan referensi bagi siapapun yang ingin menyusun langkah-langkah kebijakan, strategi, dan program pencegahan terkait kepemiluan,” ucap Rahmat.
Sebagai informasi, Puslitbangdiklat Bawaslu RI telah menyusun milestone pemetaan kerawanan Pemilihan Tahun 2024 dimana pada minggu ke empat bulan Mei 2024 menyusun konsep pemetaan kerawanan pemilihan. Lalu pada minggu pertama bulan Juni 2024 yaitu menyusun indikator pemetaan kerawanan Pemilihan Tahun 2024.
Sosialisasi instrumen dan pengumpulan data pemetaan kerawanan Pemilihan 2024 dilakukan pada tanggal 12 -16 Juni 2024, serta akan dilakukan olah dan analisis data pemetaaan kerawanan Pemilihan 2024 pada 28 Juli sampai dengan 15 Agustus 2024. Dan pada 22 Agustus 2024 peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan.
Penulis: Annisa Karimah
Foto: Annisa Karimah / Bawaslu RI