Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu, Polda dan Kejati Sumsel Sepakat Tindak Pelanggaran Pilkada

Bawaslu, Polda dan Kejati Sumsel Sepakat Tindak Pelanggaran Pilkada

Palembang, Bawaslu Sumsel - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sepakat akan menindak tegas pelanggaran pidana dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto, ST., MM; Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumsel Harli Siregar, SH., MH; Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombespol Hisar Siallagan SIK, di sela kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpada (Gakkumdu) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati se Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Aston Palembang, Senin (24/8/2020).

Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto, ST., MM mengatakan ditandatanganinya nota kesepakatan antara Bawaslu Sumsel, Polda Sumsel dan Kejati Sumsel menandai dimulainya aksi bersama personel ketiga lembaga tersebut dalam menegakkan keadilan pemilu. “Waktu masuk ke ruangan tadi saya mengalungkan selendang kepada Pak Aspidum dan Pak Direskrimum, ini menandakan Sentra Gakkumdu ini adalah rumah bersama (Bawaslu, pihak kepolisian dan kejaksaan),” ujar Iin.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr Wisnu Baroto, SH.,M.Hum dalam sambutannya yang dibacakan Aspidum Harli Siregar, SH., MH mengapresiasi terbentuknya Sentra Gakkumdu di Sumsel serta digelarnya Rakor Sentra Gakkumdu. Kajati sepakat Sentra Gakkumdu adalah rumah bersama Bawaslu, pihak kepolisian dan kejaksaan dalam menangani pelanggaran pidana pemilihan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr Eko Indra Heri., MM dalam sambutan yang dibacakan Direskrimum Polda Sumsel Kombespol Hisar Siallagan, mengatakan bahwa tanggung jawab penegakan hukum pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak bisa dibebankan pada satu Lembaga saja.

“Hal itu merupakan tanggungjawab bersama, Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan,” ucapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh tim Sentra Gakkumdu Provinsi Sumatera Selatan serta tim Sentra Gakkumdu (Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu) dan Koordinator Sekretariat dari tujuh kabupaten penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020. (Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle