Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019

Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019

Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Masyarakat Iwan Ardiansyah menyampaikan bahwa Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi sudah terlaksana baik meskipun masih dijumpai temuan sebagai dinamika dalam pemilu tahun 2019.

"Diantaranya penyempurnaan Daftar Pemilih, Kampanye, Distribusi Logistik, serta Pemungutan dan Rekapitulasi Suara," ungkap Iwan

Ketua Bawaslu Sumsel sekaligus Kordiv Penindakan Pelanggaran Iin Irwanto menambahkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi problem diantaranya belum adanya hukum acara adjudikasi yang sepsifik baik acara biasa maupun cepat, terkait problem teknis sarana dan prasarana yang belum memadai baik untuk adjudikasi biasa maupun acara cepat, saksi sulit dihadirkan, serta belum ada Bimtek SOP masing-masing turunan penindakan.

Kordiv Penyelesaian Sengketa Syamsul Alwi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir. Diskusi berlangsung cair dan banyak masukan yang didapat untuk bisa diteruskan ke pusat.

dari divisi SDM dan Organisasi Yenli Elmanoferi menekankan pentingnya memiliki SDM yang baik dan berkualitas guna menjalankan organisasi. selain itu faktor kesejahteraan serta peningkatan sarana pendukung dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.

Kordiv Hukum, Data dan Informasi Junaidi menyampaikan beberapa usulan kegiatan divisi Hukum Data dan Informasi baik pilkada maupun non pilkada diantaranya Sosialisasi Perbawaslu Tahapan Pilkada, Pembuatan Kajian dan Analisis terhadap permasalahan Pilkada dan Penguatan Kapasitas Hukum.

Rakor ditutup dengan penyampaian materi dan diskusi terkait dengan syarat pencalonan dalam Pilkada 2020 oleh Kasubbag Teknis Pengawasan Pemilu Wilayah I (satu) Bawaslu RI Filbert Sidabutar.

"Evaluasi bersama ini merupakan salah satu tahapan pemilu bagi penyelanggara pemilu. Penting sekali melakukan evaluasi ini dikarenakan jika pemilu 2019 kemarin ada hal-hal yang positif, maka dapat diteruskan dan dikembangkan saat pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020," tutup Iwan Ardhiansyah sekaligus menutup kegiatan rakor.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle