Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Serahkan Santunan untuk Korban Pemilu 2019
|
Guna membantu meringankan beban biaya pengobatan sejumlah korban pasca Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel menyerahkan dana santunan.
"Bantuan ini nilainya berbeda-beda untuk setiap korban. Untuk yang meninggal dunia diberikan bantuan senilai 36 juta rupiah. Untuk korban dengan luka berat bantuannya sebesar 16,5 juta. Untuk luka ringan bantuannya sebesar 8,5 juta," ungkap Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Ir H Iriadi DT Tumanggung MS, Selasa (24/12/2019) malam.
Bantuan ini sifatnya hanya untuk meringankan beban biaya berobat dari keluarga korban.
Penyerahan santunan kecelakaan kerja pasca Pemilu 2019 ini dilakukan di sela acara Bimbingan Teknis SDM Organisasi dan Data Informasi Panwascam se-Kabupaten Ogan Ilir di Hotel Emilia Palembang.
Ditempat terpisah ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi dan pengabdian para petugas yang ikut mensukseskan pemilu dan berjibaku hingga jatuh sakit maupun mengalami kecelakaan kerja. "Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian para petugas pengawas yang turut mensukseskan pemilu meskipun harus sampai jatuh sakit maupun mengalami kecelakaan kerja. Terima kasih pahlawan demokrasi" ungkap Iin.
Selain diberikan kepada petugas pengawas di kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir, turut diserahkan secara langsung dana santunan untuk para korban di Prabumulih, Pali, Muara Enim, serta Banyuasin, Musi Banyuasin, Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara oleh Kasubag Administrasi Tri Efendi serta Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota dan Staf Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.