Bawaslu Sumsel Ajak Kader PKK Ikut Mengawasi
|
Palembang, Bawaslu Sumsel – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Tema Peran Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam Pengawasan Partisipatif Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diadakan di The 101 Hotel Palembang Senin (05/12/2022.)

Kepala Bagian Administrasi Anadi menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah mensosialisasikan pengawasan penyelenggaraan Pemilu pada kalangan perempuan terutama pada organisasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Sumatera Selatan Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Kader PKK merupakan salah satu unsur penting dalam upaya memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga, oleh karena itu Bawaslu memandang penting untuk melibatkan kader PKK dalam rangka mengajak serta kader PKK untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilu dan berani untuk melaporakan ke Bawaslu jika melihat pelanggaran pemilu,” ujar Anadi

Kepala Bagian Pengawasan dan Hubal Abdul Rahim dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelibatan masyarakat dalam proses politik sangat diperlukan untuk meredam adanya apatisme politik masyarakat terutama dalam pemilu. Proses politik dikatakan demokratis ketika masyarakat menjadi aktor utama dalam pembuatan keputusan politik.

“Pengawasan partisipatif ini merupakan upaya mentransformasikan kekuatan moral menjadi gerakan sosial dengan konsekuensi memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang kepemiluan dan teknik pengawasan,” ungkap Rahim
Rahim juga menambahkan pentingnya peran kader PKK untuk ikut mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.

“Kader PKK merupakan ujung tombak peran perempuan dalam kegiatan masyarakat hingga tingkat terkecil (RT). Pengawasan pemilu partisipatif sendiri adalah pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (sdm) bawaslu,” tambahnya.
“Selain itu kegiatan ini juga adalah kesempatan Bawaslu untuk memberikan edukasi dan pemahamam kepada masyarakat bahawa penyelenggara pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” pungkasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh perwaklian kader PKK dari delapan belas (18) kecamatan se-kota Palembang serta perwakilan kader PKK kota Palembang serta staf Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
[Humas Bawaslu Sumsel]
Editor : Muhammad Mizan Adil
Fotografer : Muhammad Mizan Adil