Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUMSEL AWASI KETAT PROSES PENDAFTARAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMSEL HARI KE-2

BAWASLU SUMSEL AWASI KETAT PROSES PENDAFTARAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMSEL HARI KE-2


Bawaslu Sumsel saat awasi ketat proses pendaftaran Kepala Daerah Provinsi Sumatera Selatan di KPU Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (28/8/2024).

Palembang, Bawaslu Sumsel - Pendaftaran bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Tahun 2024 telah memasuki hari ke-2. Ketua dan Anggota Bawaslu Sumsel awasi ketat proses pendaftaran Kepala Daerah Provinsi Sumatera Selatan di KPU Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (28/8/2024).

 

Ketua Bawaslu Sumsel berkomitmen untuk mengawal proses tahapan pendaftaran. “Bawaslu Sumsel memastikan seluruh rangkaian proses berjalan dengan PKPU 10 Tahun 2024 tentang tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan keputusan KPU nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” kata Kurniawan.

 

Pada hari ke-2 pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur, pasangan calon Eddy Santana dan Riezky Aprilia hadir di KPU Sumsel pada pukul 15.54 WIB.  KPU melakukan pemeriksaan calon dan pencalonan pasangan Eddy Santana dan Riezky Aprilia.

 

Untuk persyaratan pencalonan dinyatakan sudah sesuai dan ada diaplikasi SILON. Akan tetapi hardcopy syarat pencalonan baru diberikan kepada KPU Sumsel sesaat setelah pendaftaran calon.

 

Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati mengatakan Bawaslu Sumsel melakukan pengecekan dan menyandingkan apa yang tertera diaplikasi SILON dengan hardcopy yang disampaikan. “Bawaslu menyinkronkan dan mencocokan terkait dengan pendaftaran pasangan calon yang ke-2 di KPU Sumsel ini. Setelah dicocokan antara hardcopy dan softcopy, KPU Sumsel memberikan tanda terima bahwa penyerahan pendaftaran telah diterima,” kata Massuryati.

 

Turut hadir dalam pengawasan melekat tahapan pencalonan Kepala Daerah di KPU Sumsel Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, Anggota Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi, M. Sarkani, Massuryati, dan Ardiyanto, Kepala Sekretaria Bawaslu Sumsel Rahmat Fauzi Mursalin, dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Heriyanto, serta Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi Yuswari Kurniawan.

 

Penulis: Annisa Karimah

Foto: Annisa Karimah



toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle