Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUMSEL BUKA PENDAFTARAN SKPP 2021

BAWASLU SUMSEL BUKA PENDAFTARAN SKPP 2021

Palembang, Bawaslu Sumsel - Bawaslu kembali menggelar program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) pada tahun 2021 di seluruh Indonesia. SKPP di Provinsi Sumatera Selatan akan diselenggarakan di dua titik, yakni di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.

 

Wilayah Palembang untuk pendaftar yang berasal dari daerah Palembang, Ogan Komering Ilir, dan Banyuasin. Sementara untuk wilayah Muara Enim meliputi pendaftar dari daerah Muara Enim, Prabumulih, dan Lahat.

 

Adapun syarat pendaftaran SKPP, yakni:

1.Usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun.

2.Pendidikan minimal SMA atau sederajat.

3.Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas.

4.Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik.

5.Belum pernah mengikuti SKPP secara luring.

6.Belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu/Pemilihan ad hoc.

7.Belum pernah atau sedang menjadi staf di lingkungan penyelenggara Pemilu.

8.Tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu.

9.Mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja).

10.Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai.

11.Tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum.

12.Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.

13.Afirmasi pendaftar bagi perempuan, disabilitas, dan kelompok rentan.

14.Beralamat dan/atau berdomisili di kabupaten/kota yang terdaftar.

15.Melakukan pendaftaran online di skpp.bawaslu.go.id/registrasi

 

Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Senin (24/5/2021) hingga Jumat (28/5/2021) pukul 18.00 WIB. Pada tahap pertama, peserta akan disaring secara administratif untuk mengikuti kelas dasar selama tiga hari.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle