Bawaslu Sumsel Dorong Profesionalitas Penanganan Pelanggaran
|
Palembang, Bawaslu Sumsel – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat peningkatan kapasitas pegawai Bagian Penanganan Pelanggaran, Senin (22/6/2026), di kantor sekretariat Bawaslu Sumsel. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt Ketua Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi.
Dalam arahannya, Ahmad Naafi menekankan pentingnya peningkatan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. “Pegawai harus benar-benar menguasai aturan perundang-undangan agar setiap langkah penanganan pelanggaran bisa dilakukan secara tepat dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Rapat tersebut juga diisi dengan bimbingan teknis, diskusi internal, serta evaluasi berkala. Tujuannya tidak hanya meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran, tetapi juga memperkuat koordinasi antarbagian maupun dengan instansi terkait. Hal ini diharapkan mampu menciptakan sistem kerja yang lebih efektif dan akuntabel.
Selain itu, pengelolaan administrasi dan dokumentasi menjadi perhatian utama. Ahmad Naafi menegaskan bahwa tertib administrasi merupakan fondasi penting dalam menjaga kredibilitas lembaga. “Dokumentasi yang rapi dan sesuai ketentuan akan memudahkan proses evaluasi sekaligus memperkuat akuntabilitas,” tambahnya.
Seluruh pegawai diingatkan untuk senantiasa menjaga profesionalitas, independensi, dan integritas dalam menjalankan tugas. Harapannya, Bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumsel mampu meningkatkan kompetensi sekaligus kualitas kerja demi mewujudkan penanganan pelanggaran yang profesional, efektif, dan berintegritas.