Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumsel Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye secara Daring

Bawaslu Sumsel Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye secara Daring

Palembang, Bawaslu Sumsel - Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Iin Irwanto bersama Anggota Bawaslu Sumsel Junaidi, Yenli Elmanoferi, Iwan Ardiansyah dan Syamsul Alwi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Sumatera Selatan secara daring yang dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Senin 21 September 2020.

Dalam pembukanya Iin berharap kepada seluruh jajaran pengawas untuk tetap bersemangat, berkomitmen, mencurahkan perhatian dan tanggung jawab yang tinggi melaksanakan tugas sebagai pengawas pemilu. Ia juga menghimbau keluarga bawaslu untuk selektif dalam penggunaan waktu dan tetap taat menjalankan protokol kesehatan.

"Pemilihan serentak di tengah Pandemi tentu tidak mudah, semangat dan komitmen tinggi petugas pengawas untuk mensukseskan menjadi kunci utama. Setelah Rakor kita harus mengambil langkah-langkah dan strategi dalam manajemen pengawasan agar terkoordinasi dengan baik dan tentu bisa mempertanggung jawabkan laporan dengan baik pula," ungkap Iin.

Anggota Bawaslu Sumsel Kordiv Pengawasan Junaidi mengungkapkan awalnya rakor ini akan dilakukan secara tatap muka, namun seiring dengan perkembangan jumlah penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi maka diputuskan diadakan secara Daring

"Awalnya tatap muka namun melihat perkembangan jumlah penyebaran Covid 19 semakin tinggi maka diputuskan untuk dilaksanakan secara daring," ujarnya.

"Perkembangan pemilihan serentak akan ada opsi dicanangkan oleh pemerintah yaitu dikeluarkannya Perppu terkait Pilkada Pemilih khusus pencegahan, penanganan dan protokol kesehatan untuk pilkada. Bawaslu harus bersiap-siap dengan keputusan dari pemerintah. Selain itu tahapan kampanye yang kan dilakukan tanggal 26 september mendatang beriringan dengan dana kampanye. Kita akan tindaklanjuti pemanfaatan alat kerja pengawasan tahapan kampanye dan alat kerja pengawasan dana kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," ungkap Junaidi.

Kegiatan rakor tersebut menghadirkan narasumber Cak Masykur selaku tenaga ahli Bawaslu RI serta narasumber dari KPU yaitu Amrah Muslimin dan Hepri Yadi secara daring.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle