Bawaslu Sumsel Hadiri Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024
|
Palembang, Bawaslu Sumsel - Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan hadiri Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Sana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 secara daring, Rabu (02/09/2026).
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut adanya pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap pelaksanaan anggaran dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dengan rapat ini, Bawaslu berharap pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada 2024 dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut terundang dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian/Kepala Subbagian Administrasi, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran dan/atau Bendahara Pengeluaran Pembantu.