Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUMSEL HADIRI SOSIALISASI PENERIMAAN LAPORAN MASYARAKAT YANG DIGELAR KOMISI YUDISIAL

Anggota Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi Foto Bersama pada kegiatan Sosialisasi Penerimaan Laporan Masyarakat di Wilayah Sumatera Selatan yang diselenggarakan Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui Kantor Penghubung Komisi Yudisial di The Excelton Hotel Palembang, Kamis (8/10/2026).

Anggota Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi Foto Bersama pada kegiatan Sosialisasi Penerimaan Laporan Masyarakat di Wilayah Sumatera Selatan yang diselenggarakan Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui Kantor Penghubung Komisi Yudisial di The Excelton Hotel Palembang, Kamis (8/10/2026). 

Palembang, Bawaslu Sumsel — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, menghadiri Sosialisasi Penerimaan Laporan Masyarakat di Wilayah Sumatera Selatan yang diselenggarakan Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui Kantor Penghubung Komisi Yudisial di The Excelton Hotel Palembang, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan Komisi Yudisial sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme penyampaian laporan dan permohonan pemantauan persidangan. 

.

Hadir memberikan sambutan sekaligus materi mengenai peningkatan kualitas laporan masyarakat dan permohonan pemantauan persidangan, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Republik Indonesia, Dr. Abhan, S.H., M.H., yang merupakan mantan ketua Bawaslu RI periode 2017-2022. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme penyampaian laporan masyarakat, khususnya terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). 

Pada sesi diskusi dan tanya jawab, Ahmad Naafi menyampaikan sejumlah masukan terkait penanganan perkara yang berkaitan dengan pemilu di lembaga peradilan. Menurutnya, dinamika penegakan keadilan pemilu ke depan dapat semakin kompleks, sehingga diperlukan pemahaman yang jelas mengenai mekanisme pelaporan maupun pemantauan terhadap dugaan pelanggaran perilaku hakim dalam perkara yang berkaitan dengan pemilu. 

“Dari sisi kewenangan Bawaslu, mungkin perlu ada penguatan mekanisme dari Komisi Yudisial agar laporan yang kami sampaikan dapat diterima dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Hal ini tentu untuk mendukung keadilan pemilu,” ujar Ahmad Naafi dalam sesi diskusi. 

,

Selain itu, Ahmad Naafi menilai perlu adanya kejelasan mekanisme dan prosedur pemantauan terhadap proses persidangan yang berkaitan dengan perkara pemilu. Ia juga mendorong adanya penguatan koordinasi dan mekanisme kerja antarlembaga agar proses pelaporan maupun pemantauan dapat berjalan sesuai dengan kewenangan masing-masing. 

Menurutnya, penguatan mekanisme tersebut menjadi penting dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029. Ahmad Naafi juga menilai keberadaan Kantor Penghubung Komisi Yudisial di daerah memiliki peran penting dalam memperkuat koordinasi dan memudahkan komunikasi antarlembaga dalam menjalankan fungsi masing-masing. 

Kehadiran Bawaslu Sumsel dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme.

Tag
Penulis : Muhammad Ilham
Dokumentasi : Muhammad Ilham
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle