Bawaslu Sumsel Ikuti Kelas Peningkatan Kapasitas Pengelola PPID Bawaslu Provinsi Se-Indonesia
|
Palembang, Bawaslu Sumsel – Bawaslu Republik Indonesia menggelar kelas Peningkatan Kapasitas Pengelola PPID Bawaslu Provinsi Se-Indonesia melalui video conference, Senin (6/4/2020). Kelas Peningkatan Kapasitas ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada Pengelola PPID Provinsi Se-Indonesia mengenai informasi apa saja terkait pilkada yang wajib dipublikasikan. Dalam pertemuan pertama ini, hadir sebagai narasumber Arbain (Indonesia Parliamentary Center), dan Sulastio (Tim Ahli Bawaslu RI).
Anggota Bawaslu RI Koordinator divisi Hukum, Humas dan Datin Fritz Edward Siregar menyampaikan bahwa kelas Peningkatan Kapasitas Pengelola PPID Bawaslu Provinsi Se-Indonesia ini diadakan sebagai penekanan peran Bawaslu sebagai badan publik, diharapkan Bawaslu dapat menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Merupakan kewajiban kita (Bawaslu) sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi untuk menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat, sehingga saya menganggap kelas ini sebagai proses pembelajaran kita untuk mampu nantinya mengelola dan memilih informasi,” ungkap Fritz
Dalam pertemuan melalui media virtual tersebut, narasumber Sulastio menjelaskan bahwa terdapat dua jenis informasi dalam kaitannya pada pelaksanaan pilkada serentak 2020, yaitu informasi pemilihan dan informasi non pemilihan. Informasi Pemilihan 2020 memiliki 3 dasar utama, yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, PKPU Pemilihan 2020, serta Peraturan Bawaslu.
“Melalui tiga dasar utama ini, kita bisa mengidentifikasi informasi Pemilihan yang dapat di publikasikan. Apabila informasi tersebut dikategorikan terbuka oleh Undang-Undang, tidak diterapkan informasi yang dikecualikan, dan terakhir publikasi tersebut dapat pro aktif atau berdasarkan permohonan,” ungkap Sulastio.
Anggota Bawaslu Sumsel Kordiv Hukum Humas Datin Iwan Ardiansyah memandang penting untuk selalu mengupdate informasi, baik informasi terkait Pemilihan maupun non Pemilihan. Apalagi di tengah-tengah situasi penyebaran Covid-19 yang mengharuskan kita semua untuk tetap di rumah, website tentunya memiliki peranan yang cukup penting dalam upaya berbagi informasi kepada masyarakat.
“Pengelolaan website PPID menjadi penting karena diharapkan dapat menjadi sumber informasi terpercaya dalam mengupdate informasi baik informasi Pemilihan maupun informasi non Pemilihan khususnya di wilayah provinsi Sumatera Selatan. Sehingga kedepannya tidak hanya memudahkan masyarakat saja dalam mencari informasi, tetapi juga Bawaslu RI dalam mencari data. Cukup buka website saja informasi sudah bisa diakses,”pungkas Iwan. (zan)