Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumsel Ikuti Launching Tadarus Pengawasan Pemilu

Bawaslu Sumsel Ikuti Launching Tadarus Pengawasan Pemilu

Palembang, BAWASLU SUMSEL – Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan mengikuti pembukaan TADARUS PENGAWASAN PEMILU yang diadakan oleh Bawaslu RI pada Jum’at pekan lalu (24/4). Ketua Bawaslu RI Abhan mengapresiasi hadirnya Tadarus Pengawasan Pemilu yang diprakarsai bagian sosialisasi saat masa covid-19 ini sepanjang bulan Ramadan. Menurutnya, semangat dan aktivitas menghadapi Pilkada 2020 melalui Daring Tadarus Pengawasan Pemilu merupakan bagian Bawaslu dalam mempersiapkan seluruh jajarannya untuk semakin siap dalam mengawasi pelaksanaan pilkada yang direncanakan berlangsung 9 Desember 2020.

“Kata tadarus dapat diartikan belajar agama atau belajar Al quran. Dari Tadarus Pengawasan Pemilu kita belajar memaknai pengawasan pemilu. Ini momentum yang baik, kita saling belajar soal pengawasan pemilu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilihan dan tahapan Pilkada 2020 ini, perlu dipahami kembali tentang fungsi dan tugas Bawaslu yakni pengawasan, pencegahan, penindakan, dan penyelesaian sengketa pilkada.

Selanjutnya, kata Abhan, perlu komitmen bersama antara masyarakat dengan peserta pilkada untuk bersama-sama menciptakan Pilkada 2020 bebas politik uang dengan kondisi masyarakat masa pandemik covid-19 ini.

Dalam Kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, kegiatan tadarus pengawasan pemilu merupakan upaya Bawaslu untuk lebih menyosialisasikan pilkada dilaksanakan sehingga semakin siap.

“Tadarus Pengawasan Pemilu adalah diskusi secara daring, sebagai upaya mencari, menggali serta membagi informasi, berbagi perbincangan dan diskusi terkait pengawasan pemilu di tengah pandemik covid-19 ini,” jelas Afif.

Dia menambahkan, kegiatan tersebut sekaligus upaya Bawasalu agar bersama-sama melakukan pengawasan pemilu. Kelompok swadaya masyarakat, mahasiswa, jurnalis serta penggiat pemilu baginya dapat membagikan nilai-nilai pengawasan agar dapat menekan jumlah pelanggaran pilkada.

“Ihktiar dan bagian dari usaha Bawaslu untuk berkontribusi dari berbagai aspek agar masyarakat tahu apa itu pengawasan, sehingga banyak masyarakat yang ingin terlibat bagaimana mengawasi,proses pemilu atau pilkada” tuturnya.

Koordinator Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan, kegiatan Tadarus Pengawasan Pemilu bagian dalam persiapan Pilkada 2020 tentang persiapan aturan dan undang-undang, dan juga terobosan-terobosan hukum sebagai payung hukum dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

Hal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Rahmad Bagja. Dia menegaskan, acara ini sebagai program Bawaslu untuk berdiskusi serta saling mengkaji berbagai aspek mengenai pengawasan Pilkada 2020 agar sengketa proses pikada dapat diminimalisir.

 

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, kegiatan Tadarus ini merupakan strategi persiapan perencanaan untuk teknis dan pedoman dalam rangka mengurangi pelanggaran sengketa pada Pilkada 2020.

“Bawaslu berkomitmen agar pelaksanaan Pilkada 2020 di masa covid-19 tetap dapat dilaksanakan dengan kualitas yang sama dengan kualitas pelaksanaan pilkada sebelumnya, baik secara kualitas proses maupun kualitas hasil,” tutur Dewi.

Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto menanggapi positif atas program yang dijalankan oleh Bawaslu RI untuk mempersiapkan jajaran pengawas pemilu agar dapat semakin memahami tugas dan fungsinya serta mengetahui secara mendalam proses-proses dalam hal pengawasan pelaksanaan pilkada nantinya.

“Tadarus Pengawasan Pemilu harus dimanfaatkan secara maksimal oleh semua jajaran petugas pengawas khususnya di wilayah Sumatera Selatan dimana akan dilaksanakan di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan,” pungkas Iin.

Kegiatan Tadarus Pengawasan Pemilu dapat diikuti secara daring dengan mengakses Youtube Bawaslu RI. Akan ada tema dan narasumber yang berbeda di setiap harinya. (Zan)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle