Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumsel Perkuat Kordinasi melalui Rakor Evaluasi Penegakkan Hukum Tindak Pidana Pemilu 2019 Se-Sumatera Selatan

Bawaslu Sumsel Perkuat Kordinasi melalui Rakor Evaluasi Penegakkan Hukum Tindak Pidana Pemilu 2019 Se-Sumatera Selatan

#SahabatBawaslu

Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Rakor Evaluasi Penegakkan Hukum Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019 di Ballroom The Zuri Hotel Palembang 5-7 November 2019.

Pelaksanaan hari kedua Rakor, Hadir sebagai pembicara dari unsur Kepolisian AKBP. Edy Aprianto Haka, ST., M.Si serta Heru Anggoro, SH., M.H dari unsur Kejaksaan. Diskusi berlangsung lancar dan banyak masukan serta saran guna peningkatan kinerja Gakumdu di masa mendatang.

Selain pemaparan dan tanya jawab, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi untuk menjabarkan permasalahan, usulan solusi maupun langkah-langkah kedepannya.

Sebagai penutup, Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Syamsul Alwi mengatakan Rakor Sentra Gakumdu Sumsel ini sebagai upaya untuk menyatukan persepsi dan pemahaman diantara 3 unsur yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan terhadap penegakan hukum Pemilu. Kesinergitasan di antara 3 unsur yang ada di dalam Gakumdu ke depannya harus menjadi kekuatan. Oleh karena itu, Rakor Gakumdu Sumsel yang dilakukan sebagai evaluasi dan intropeksi terhadap berbagai persoalan yang terjadi selama ini dengan duduk bersama untuk membicarakannya. “Melalui forum evaluasi kali ini diharapkan muncul ide, masukan dan konsep ideal terkait penanganan pelanggaran Pemilu untuk menghadapi Pilkada akan datang,” ujarnya sembari mengingatkan, ada tantangan besar dalam menyambut gelaran Pilkada 2020.

Kegiatan ini ditutup dengan doa dan foto bersama.

#bawaslusumsel
#bawaslumengawasi
#rakorgakumdu
#bawaslujagahakpilih

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle