Bawaslu Sumsel Perkuat Sinergi Awasi Pemutakhiran Pemilih
|
Palembang, Bawaslu Sumsel – Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bertajuk Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 sekaligus membahas Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semester pertama tingkat provinsi. Kegiatan berlangsung di ruangan auditorium Bawaslu Sumsel, Senin (29/6/2026), melalui daring dan luring, dan diikuti jajaran ketua serta anggota Bawaslu kabupaten/kota Se-Sumatera Selatan.
Plt. Ketua Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya evaluasi program pendidikan pengawas partisipatif. Ia menyebut, langkah ini menjadi tolok ukur efektivitas program yang telah berjalan sepanjang tahun. “Evaluasi ini bukan sekadar menilai, tapi juga menjadi bahan perbaikan agar ke depan program semakin matang dan mampu mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemilu,” ujarnya.
Naafi menambahkan, pendidikan pengawas partisipatif memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran politik publik. Dengan meningkatnya partisipasi, pengawasan pemilu diharapkan lebih luas, transparan, dan akuntabel sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisasi.
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Sarkani menyoroti pentingnya verifikasi partai politik. Ia menekankan perlunya ketelitian dalam mencermati dinamika kepengurusan partai yang kerap berubah. “Data di sistem informasi partai politik harus benar-benar dicek secara fisik. Bawaslu kabupaten/kota juga perlu intens berkoordinasi dengan KPU,” tuturnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumsel Hendri Almawijaya. Materi mencakup langkah-langkah pengawasan terhadap proses PDPB, mulai dari koordinasi dengan pemangku kepentingan, pengawasan perubahan data pemilih, hingga mekanisme penyampaian masukan masyarakat terkait daftar pemilih.
Melalui evaluasi dan persiapan ini, Bawaslu Sumsel berharap pengawasan pemilu di daerah dapat berjalan lebih efektif, dengan partisipasi publik sebagai kunci utama menjaga integritas demokrasi.