Bawaslu Sumsel Saksikan Penyerahan Hibah Tanah Pemkab PALI kepada Bawaslu PALI
|
PALI, Bawaslu Sumsel – Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan menyaksikan penyerahan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten PALI kepada Bawaslu PALI yang digelar di aula kantor Bupati PALI Jum’at (11/9) lalu. Hibah tanah dari Pemkab PALI ke Bawaslu ditandai dengan penandatanganan Serah Terima Tanah Hibah yang dilakukan oleh bupati PALI yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Syahron Nazil dengan Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro.
Pemberian hibah tanah seluas 1,5 hektare di wilayah kecamatan Talang Ubi untuk dibangunkan perkantoran Bawaslu Kabupaten PALI telah dirintis sejak tahun 2017 lalu, baru tahun terealisasi.

Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro mengatakan bahwa Pemkab PALI merupakan kabupaten kedua di Sumatera Selatan yang menghibahkan tanah ke Bawaslu, sebelumnya yaitu kabupaten OKU pada Desember tahun lalu.
“Pemberian tanah hibah ini merupakan bentuk penguatan kelembagaan demokrasi Indonesia dimana Pemkab PALI mendukung hal tersebut. Namun Saya tegaskan bahwa pemberian hibah tanah ini bukan suatu sogokan meskipun diserahkan ditengah tahapan pemilihan serentak. Hal ini dikarenakan proses hibah tanah telah dimulai sejak tahun 2017 dan tidak ada hubungannya dengan tahapan pemilihan serentak,” tegas Gunawan.
“Bawaslu harus tetap profesional dalam menegakkan aturan. Harapan kita semua agar pemilihan serentak di Kabupaten PALI dapat berjalan dengan baik dan kondusif,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto mengatakan, hibah ini merupakan kebahagiaan semua pihak khususnya bagi Bawaslu PALI.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemkab PALI atas pemberian hibah tanah. Ini sebetulnya sudah kami nantikan lama,” ungkapnya.
Dari pihak Pemkab PALI Sekda Syahron Nazil berharap kepada Bawaslu PALI untuk terus menjaga Kerjasama yang sudah terjalin.
“Terima kasih kepada Bawaslu yang telah menjalin komunikasi yang baik. Kerjasama yang akan terus terjalin, sebagai wujud kerjasama yang baik. Sebelumnya, Pemkab PALI juga sudah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp16 milir pada pemilihan serentak tahun 2020. Dan pada hari ini merupakan penandatanganan hibah tanah seluas 1,5 hektar,” ujarnya.
Penandatanganan Serah Terima Hibah Tanah turut dihadiri oleh Kapolres PALI, dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab PALI
(Humas Bawaslu Sumatera Selatan)