Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUMSEL SIAP MAKSIMALKAN PENDIDIKAN POLITIK MELALUI MEDIA SOSIAL DAN PEMBERITAAN PADA PEMILIHAN 2024

BAWASLU SUMSEL SIAP MAKSIMALKAN PENDIDIKAN POLITIK MELALUI MEDIA SOSIAL DAN PEMBERITAAN PADA PEMILIHAN 2024

Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu pada Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Jakarta, Bawaslu Sumsel - Jelang Pemilihan Tahun 2024 yang akan berlangsung pada akhir tahun 2024, Bawaslu Sumsel menyatakan siap hadapi Pemilihan Tahun 2024 dengan memaksimalkan kerja-kerja pengawasan dan pendidikan politik di media sosial dan pemberitaan. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati disela-sela mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu pada Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (1/4/2024).

“Menyukseskan Pemilihan 2024 tentu saja merupakan tugas kita bersama. Agar masyarakat mendapatkan informasi terkait Pemilihan 2024, tugas Bawaslu Sumsel tentu saja harus memasifkan konten-konten edukasi dan informatif ke media sosial dan pemberitaan terkait Pemilihan 2024”, kata Massuryati.

Disaat bersamaan, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty meminta Bawaslu daerah di seluruh Indonesia untuk mempersiapkan publikasi edukasi menjelang Pilkada Serentak 2024. Menurutnya hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan evaluasi tentang publikasi dan pemberitaan yang telah dilakukan pada pemilu yang sudah berlangsung.

Lolly mengungkapkan berdasarkan data jajak pendapat Kompas, hanya 4,6 persen publik yang mengetahui apa itu larangan kampanye dalam pemilu. Lebih lanjut dia mengatakan 32,5 persen menyatakan tidak tahu larangan soal kampanye semuanya, serta 62,9 persen tahu sebagian.

“Dari hasil jajak pendapat Kompas tersebut, perlu memecut kita semua untuk mengetahui apa yang keliru dalam proses publikasi kita. Apa yang masih kurang dari cara kita mewartakan”, tutup Lolly.

Penulis: Annisa Karimah

Foto: Humas Bawaslu RI 

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle