Bawaslu Sumsel Tegaskan Komitmen Dorong Keterbukaan Informasi Publik
|
Palembang, Bawaslu Sumsel - Plt. Ketua Bawaslu Sumsel selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Dr. Ahmad Naafi, S.H., M.Kn. menegaskan komitmen penuh Bawaslu Sumsel dalam mewujudkan transparansi informasi. Hal tersebut ia ucapkan pada saat melakukan rapat terkait persiapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026 bersama Kepala Bagian yang membidangi Data dan Informasi beserta staf, Kamis (9/7/2026).
“Komitmen ini tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, tetapi juga mencakup seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Selatan. Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Bawaslu dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola informasi yang terbuka,” ucap Naafi.
Menurut Naafi, keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu yang akuntabel. Hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan harus selalu dipenuhi secara optimal.
Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik ini menjadi momentum strategis untuk mengukur kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh Bawaslu Sumsel.
“Pelaksanaan monev ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk mewujudkan badan publik yang transparan dan menjamin hak warga negara mendapatkan informasi yang akurat. Dengan evaluasi berkala, harapannya kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat dinilai dapat terus ditingkatkan secara signifikan,” tutup Naafi.