Bawaslu Sumsel Tegaskan Komitmen Pengawasan PDPB dan Pengawalan Hak Pilih Masyarakat Menjelang pemilu 2029
|
Bawaslu Sumsel menegaskan komitmennya dalam memastikan hak konstitusional masyarakat terjamin penuh pada tahapan Pemilu 2029. Plt. Ketua Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, mengatakan salah satu fokus utama menjadi prioritas Bawaslu adalah melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) disetiap tingkatan.
"Langkah pengawasan melekat ini dinilai sangat vital guna menjamin bahwa seluruh data pemilih yang dihimpun selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif. Melalui pengawasan ketat sejak dini, Bawaslu berupaya mengantisipasi potensi timbulnya persoalan administratif, seperti data pemilih ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), hingga warga yang belum terdaftar meskipun telah memiliki hak pilih," Kata Naafi saat memberikan arahan dalam Apel Senin, (27/7/2026).
Naafi melanjutkan, Bawaslu memegang peran kunci dalam menindaklanjuti setiap dinamika dan temuan di lapangan. Hasil pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota terhadap pelaksanaan PDPB oleh KPU Kabupaten/Kota dihimpun secara cermat, untuk kemudian disampaikan berupa rekomendasi resmi kepada KPU Provinsi.
"Tidak berhenti pada penyampaian rekomendasi semata, Bawaslu Provinsi menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi atas rekomendasi tersebut secara intensif. Pengawalan tidak hanya dilakukan di tingkat daerah, melainkan berjenjang dan berkelanjutan hingga ke tingkat pusat guna memastikan KPU memproses perbaikan data secara transparan serta akuntabel," kata Naafi.
Pada masa nontahapan saat ini, Naafi menilai konsistensi dan kesiapan pengawasan justru menjadi fondasi penting bagi kesuksesan agenda demokrasi mendatang. "Kerja pengawasan yang dilakukan tanpa jeda ini membuktikan bahwa perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara harus hadir setiap saat, bukan hanya ketika masa kampanye atau pemungutan suara berlangsung," tutup Naafi.