Bawaslu Sumsel Tegaskan Pengawasan Pemilu Tanggung Jawab Bersama
|
Mesuji, Bawaslu Sumsel - Bawaslu Sumsel menegaskan bahwa kesuksesan pemilihan umum bukan sekadar tanggung jawab lembaga penyelenggara semata, melainkan menjadi kewajiban seluruh komponen masyarakat. Keterlibatan aktif warga dipandang sebagai kunci utama untuk menutupi keterbatasan sumber daya pengawas di lapangan.
Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang dilaksanakan oleh Komisi 2 DPR RI dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Ibu Dra. Massuryati, M. Si., C. Med dan Kordiv SDMOD Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Bapak Ardiyanto, S. Pd., C. Med serta utusan Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu kabupaten OKI Bapak RA. Muhammad Oki Mabruri serta Kades Surya Adi Bapak Taufik.
Ketua Bawaslu Sumsel, Dra. Massuryati, M.Si., C.Med, menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif yang berlandaskan pada Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 merupakan langkah strategis untuk mengawal integritas pemilu. Menurutnya, Bawaslu memiliki keterbatasan dari sisi personel maupun sumber daya pendukung lainnya.
"Apabila pengawasan pemilu hanya dilakukan oleh pihak Bawaslu secara sepihak, hal tersebut berpotensi mengikis keterbukaan lembaga. Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat perlu didorong seluas-luasnya demi mewujudkan iklim demokrasi yang lebih sehat dan transparan", ucap Massuryati saat memberi sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Mesuji, OKI, pada Jum'at (23/10/2026).
Lebih lanjut, ia mengatakan langkah pengawasan partisipatif ini dinilai mendesak mengingat kompleksnya tantangan pemilu di lapangan. Berdasarkan pemetaan Bawaslu, sejumlah permasalahan klasik hingga modern yang kerap mencuat meliputi validitas data pemilih, maraknya penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, politisasi SARA, pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK), politik uang, ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga pelayanan pemilu yang belum sepenuhnya ramah bagi kaum disabilitas dan minimnya keaktifan masyarakat dalam mengawasi.
Dengan melibatkan masyarakat secara luas, Bawaslu berharap ruang partisipasi ini dapat berfungsi secara efektif untuk memberikan informasi awal, mencegah potensi pelanggaran, melakukan pemantauan, hingga melaporkan temuan penyelewengan demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Dr. H.M. Giri Ramanda N. Kiemas, S.E., M.M. (Anggota DPR RI) dan Anggota Bawaslu OKI, Ra. Muhammad Oki Mabruri beserta Staf jajaran Bawaslu OKI serta peserta dari unsur pemuda dan masyarakat.