Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUMSEL TINGKATKAN PEMAHAMAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU PADA BAWASLU KABUPATEN/KOTA

BAWASLU SUMSEL TINGKATKAN PEMAHAMAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU PADA BAWASLU KABUPATEN/KOTA

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP dan PSAP) dalam Menghadapi Pemilu 2024 di Hotel Harper Palembang, Jumat (17/11/2023).

Palembang, Bawaslu Sumsel - Jelang Pemilu 2024 yang semakin dekat, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan meminta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel tingkatkan pemahaman tentang tata cara penyelesaian sengketa proses untuk mencegah potensi masalah pada Pemilu 2024. Hal tersebut dia sampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP dan PSAP) dalam Menghadapi Pemilu 2024 di Hotel Harper Palembang, Jumat (17/11/2023).

"Pentingnya mengenai penyelesaian sengketa proses ini karena menyangkut hak banyak orang (Peserta Pemilu). Diharapkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman melalui bimbingan teknis ini untuk mengantisipasi adanya masalah di kemudian hari," kata Kurniawan.

Kurniawan menyampaikan pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) di Provinsi Sumatera Selatan, walaupun hingga saat ini menunjukkan belum adanya permohonan sengketa yang perlu diselesaikan, dirinya meminta setiap jajaran pengawas pemilu untuk tetap mengasah dan memperdalam pengetahuan mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu serta untuk dapat menyalurkan informasi yang didapat kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

"Selagi belum adanya permohonan penyelesaian sengketa, diharapkan kepada jajaran pengawas untuk tetap melakukan upgrade diri guna mengantisipasi jika adanya sengketa selama proses tahapan Pemilu 2024 mendatang. Maka dari itu, melalui kegiatan Bimtek ini diharapkan bisa diikuti dengan serius karena materi mengenai penyelesaian sengketa proses ini akan diteruskan dan disampaikan kepada Panwascam," jelas mantan Anggota KPU Palembang Periode 2019-2024 tersebut.

Lebih lanjut Kurniawan menyampaikan, kendati kegiatan seperti ini lebih sering diikuti oleh Koordinator Divisi (Koordiv) yang bersangkutan, dirinya berharap adanya transfer ilmu dan berbagi pengalaman kepada Koordiv yang lain agar pengetahuan penyelesaian sengketa ini bisa merata.

Sebagai tambahan informasi, Bawaslu Sumsel turut mengundang Tenaga Ahli (TA) Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Abdullah dan tim untuk membantu menyampaikan dan menginformasikan pengetahuan terkait penyelesaian sengketa pemilu kepada jajaran pengawas pemilu terundang. Hal tersebut sebagai upaya pentingnya partisipasi aktif dalam kegiatan bimbingan teknis ini tidak hanya sebagai bentuk kesiapan menghadapi potensi sengketa, tetapi juga sebagai langkah proaktif untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilu di Sumatera Selatan.

Penulis : Dyah Murtini/Bobby Aditya Nugraha

Editor : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bobby Aditya Nugraha

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle