Buka Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses, Syamsul Harapkan Bawaslu Daerah Cakap dalam Penyusunan Putusan Sengketa Proses Pemilu
|
Palembang, Bawaslu Sumsel – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelesaian sengketa proses dalam penyusunan putusan sengketa proses Pemilihan Umum (Pemilu) .
Bimtek yang diikuti oleh para Koordinator Divisi yang membidangi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten /Kota se Provinsi Sumsel digelar di Hotel Harper Palembang, 1 – 2 Desember 2022.

Anggota Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Syamsul Alwi yang membuka kegiatan mengatakan bahwa divisi Sengketa memiliki peran besar dalam kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu.
“Penyelesaian sengketa adalah mahkota dari Bawaslu itu sendiri. Karena mahkota merupakan simbol bagi para raja untuk mengambil keputusan,” ujar Syamsul di sela membuka bimtek penyelesaian sengketa proses.

Dia menjelaskan bahwa Bawaslu sebagai majelis nantinya menjadi simbol, bagaimana menerima laporan, melakukan mediasi, mempertemukan pihak dalam berdiskusi dan akhirnya melakukan adjudikasi jika mediasi tidak berhasil.
“Kemarin kita baru menyelesaikan pelatihan mediator, Kedepannya kita akan melaksanakan Kembali pelatihan mediator bagi Kordiv yang membidangi penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten /Kota yang belum mendapatkan lisensi moderator,” tambah pria yang akrab disapa Syamsul.
Selain itu Dia mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten /Kota harus mampu memilah antara pelanggaran administrasi dan sengketa. Serta harus memahami substansi dan objek.
“Jangan sampai nanti terjadi salah register. Tahapan-tahapan ini, berpotensi untuk adanya sengketa,” tegas Dia.

Sehingga menurut Syamsul, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas dan kapasitas dalam hal mediasi, sidang sengketa dan menyusun putusan. Dan bakal menghadirkan ahli pada bidang persidangan dan menyusun putusan.
“Karena ini akan menjadi pioneer dalam persidangan nanti, maka wajib menguasai substansi sengketa ini,” pungkas alumni UIN Raden Fatah Palembang ini.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut kepala bagian pengawasan Abdul Rahim, narasumber kepala PTUN Palembang Hujja Tulhaq, SH., MH dan Tim Asistensi Bawaslu RI – Divisi Penyelesaian Sengketa Mohammad Aditiyan Nugroho secara daring.
[Humas Bawaslu Sumsel]
Editor : Muhammad Mizan Adil
Fotografer : Bobby Aditya Nugraha