Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Kampanye Damai, Komitmen Bawaslu Sumsel Wujudkan Pemilihan 2024 Zero Conflict

Deklarasi Kampanye Damai, Komitmen Bawaslu Sumsel Wujudkan Pemilihan 2024 Zero Conflict

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat memberi sambutan dalam Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan di Plaza Stadion Jakabaring Sport City Kota Palembang, Sabtu (19/10/2024).

Palembang, Bawaslu Sumsel - Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan menekannya pentingnya wujudkan Pemilihan 2024 yang aman dan damai serta lancar. Sebagai bentuk komitmen Bawaslu Sumsel dalam mewujudkan hal tersebut, Bawaslu Sumsel laksanakan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan di Plaza Stadion Jakabaring Sport City Kota Palembang, Sabtu (19/10/2024).

 

“Tahapan kampanye telah berlangsung sekitar 20 hari. Deklarasi kampanye damai ini merupakan langkah awal wujudkan Pilkada yang damai, lancar,  dan aman. Mari kita bersama-sama mempertahankan zore conflict di Sumatera Selatan,” ucap Kurniawan.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan Deklarasi Kampanye Damai ini merupakan langkah awal bagi kita semua terutama bagi pasangan calon (paslon) untuk berkampanye dengan baik dan tidak melanggar aturan. “Jangan ada adu domba, ujaran kebencian, dan tidak ada lagi ketidaknetralan,” katanya.

 

Untuk dipilih, lanjutnya, tentu harus berlaku sesuai dengan Undang-Undang. Harus berlaku adil dan jujur.

 

“Pilkada bukanlah sebuah pertandingan, tetapi ini Pemilihan. Untuk dipilih tentu harus berperilaku sesuai amanat Undang-Undang, serta menjaga perdamaian, jujur dan adil,” katanya.

 

Deklarasi Kampanye Damai ini dihadiri oleh Pasangan calon dan perwakilan Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan se-Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan PKD, serta stakeholder.

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle