Entry Meeting Bersama BPK RI, Bentuk Dukungan Penuh Bawaslu Sumsel Dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan
|

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel Anderson saat memberikan sambutan dalam kegiatan entry meeting terkait pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 periode semester I tahun 2025 pada Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (23/7/2025).
Palembang, Bawaslu Sumsel - Bawaslu Sumsel menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam kegiatan entry meeting terkait pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 periode semester I tahun 2025 pada Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (23/7/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel Anderson menyampaikan dukungan dan siap membantu pelaksanaan kegiatan audit dari tim BPK. Bawaslu Sumsel siap bekerja sama dengan tim BPK agar pemeriksaan ini dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Sebagai bentuk komitmen kami dalam menjamin transparansi pengelolaan dana negara, termasuk pada Pemilihan Tahun 2024, kami siap dan mendukung penuh dengan selalu memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan oleh BPK,” ujar Anderson.
Selanjutnya, dihadapan jajaran sekretariat dan Bawaslu kabupaten/kota (via daring), ia menginformasikan bahwa audit ini akan dilaksanakan selama 23 hari kedepan. 23 hari pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan awal dan setelah itu akan dilakukan evaluasi terkait hasil pemeriksaan tersebut. Selanjutnya hasil pemeriksaan ini akan dilaporkan kepada BPK RI.
“Terdapat 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan yang terdiri dari 4 satuan kerja (satker) dan 13 kabupaten/kota belum satker siap untuk diaudit. Terutama kabupaten/kota yang menjadi sampel,” katanya.
“Apapun hasil akhirnya selama dalam proses pemeriksaan di Bawaslu Sumsel ini, kami berharap dapat berjalan dengan baik,” sambungnya.
Entry meeting ini adalah pertemuan awal antara tim BPK dan Bawaslu Sumsel sebelum dimulainya proses pemeriksaan laporan keuangan. Tujuannya adalah untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, menjelaskan ruang lingkup serta tujuan pemeriksaan.
“Perlu diketahui, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran yang dikelola oleh Bawaslu Sumsel pada saat pelaksanaan Pemilihan 2024 telah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.



Penulis: Ilham
Editor: Annisa K
Foto: Ilham/Annisa K