FASILITASI PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU 2024, BAWASLU SUMSEL INGATKAN PENTINGNYA PROFESIONALITAS DALAM MENERIMA DAN MENINDAKLANJUTI LAPORAN
|
Palembang, Bawaslu Sumsel - Fasilitasi penanganan pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Sumsel ingatkan pentingnya profesionalitas dalam menerima dan menindaklanjuti laporan. Anggota Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi berharap agar seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumsel dapat memahami aturan teknis mengenai penanganan pelanggaran.

Menurutnya kegiatan ini penting karena membahas prinsip penanganan pelanggaran secara rinci. Hal ini untuk mewujudkan visi Bawaslu untuk menegakkan keadilan Pemilu yang terpercaya. Selain penanganan pelanggaran, ia juga menjelaskan mengenai peningkatan PPID di Bawaslu Sumsel dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumsel. "PPID merupakan cerminan seluruh aktivitas yang ada di Bawaslu, karena hampir seluruh informasi bisa disajikan disana," katanya dalam memberikan sambutan pada giat Fasilitasi Penanganan Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Beston Palembang, Senin (21/11/2022) malam.

Sementara, Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan ini menyatakan, "Sebagaimana diketahui tugas pokok Bawaslu adalah pengawasan. Di dalam pengawasan itu ada pencegahan dan penindakan, maka kegiatan hari ini membahas mengenai sisi penindakan secara mendalam melalui Divisi Penanganan Pelanggaran," ucapnya.

Yenli juga menambahkan selaku pengawas pemilu untuk dapat mengedepankan sikap profesional dalam menerima dan menindaklanjuti laporan, "Penanganan pelanggaran ini adalah mahkota bagi Bawaslu, oleh sebab itu perlu kesiapan secara kelembagaan dan seluruh jajaran dalam proses penanganan pelanggaran agar tidak terjadi kekecewaan dari masyarakat maupun peserta pemilu yang melapor ke Bawaslu Sumsel atau daerah," tuturnya.

Perlu diketahui, kegiatan fasilitasi ini dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumsel beserta staf. Turut mengundang juga sebagai narasumber yakni Tim Teknis Bawaslu RI Sulastio dan Yudha Pratama Putera, serta perwakilan dari Polda Sumsel.

[Humas Bawaslu Sumsel]