HADIRI RAKORNAS BAWASLU, NAAFI : PENGAWAS PEMILU HARUS PAHAM REGULASI
|
Anggota Bawaslu Sumsel, Massuryati dan Ahmad Naafi saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (14/10/2023).
Kupang, Bawaslu Sumsel - Anggota Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi menyatakan setiap pengawas pemilu harus paham regulasi khususnya mengenai kepemiluan. Hal tersebut sependapat dengan pernyataan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty yang menegaskan bahwa pengawas pemilu selain paham regulasi, juga harus memiliki keberanian.
"Sebagai pengawas pemilu, kita harus paham regulasi. Tetapi, regulasi tanpa keberanian, juga tidak berarti apa-apa," tegas Lolly saat memberikan sambutan pembuka kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (14/10/2023).
Lebih lanjut, Wanita pengampu Koordinator Divisi Pencegahan, Pertisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) tersebut menjelaskan ada dua kunci penting yang harus dipegang oleh setiap pengawas pemilu. Pertama, pengawas pemilu harus memahami regulasi. Kedua, pengawas pemilu juga harus bekerja berdasarkan regulasi.
"Ada dua kunci penting yang harus dipegang oleh setiap pengawas pemilu. Pertama, paham regulasi. Kedua, bekerja berdasarkan regulasi," ujar Lolly
Menanggapi hal tersebut, Naafi mengiyakan apa yang disampaikan oleh Lolly. Menurutnya, memahami dan bekerja sesuai regulasi merupakan tugas pokok bagi setiap pengawas pemilu. Hal itu juga harus didasari oleh keberanian yang dimiliki oleh masing-masing pengawas pemilu.
"Selain paham dan bekerja sesuai regulasi, pengawas pemilu juga diminta untuk memiliki keberanian. Karena, pemahaman tanpa keberanian tidak berarti apa-apa. Sedangkan, keberanian tanpa pemahaman itu sama saja nekat," kata Naafi.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan nasional ini mengundang Anggota Bawaslu yang membidangi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat beserta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Penulis : Ahmad Naafi
Editor : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Ahmad Naafi