Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Sumsel Apresiasi Kerjasama Netralitas ASN Pemda OKU dan Bawaslu OKU

Ketua Bawaslu Sumsel Apresiasi Kerjasama Netralitas ASN Pemda OKU dan Bawaslu OKU

Baturaja, Bawaslu Sumsel - Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto ST., MM menghadiri Sosialisasi Pengawasan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Pemerintah Kabupaten OKU dalam Pelaksanaan Pilkada Kabupaten OKU Tahun 2020 yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten OKU bertempat di Hotel BIL Baturaja OKU Selasa 28 Juli 2020.

Penandatanganan kerjasama Netralitas ASN dilakukan oleh Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dan Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya, SP.

Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa ASN wajib bersikap netral dalam gelaran pilkada. ASN juga memiliki hak untuk memilih, diperbolehkan datang ke tempat kampanye setiap pasangan calon namun sesuai dengan batasan-batasan yang telah diatur.

"Datang ke tempat kampanye tidak dilarang. Namun dengan catatan tidak aktif, artinya ASN tidak diperbolehkan menunjukan dukungan ke salah satu pasangan calon. ASN yang hadir di kampanye untuk mendengarkan visi misi pasangan calon tentu diperbolehkan. Nah kalau mengajak atau terlibat langsung dalam kegiatan kampanye itu yang tidak boleh," ungkap Iin.

Melalui penandatanganan kerjasama ini, ia berharap netralitas seluruh ASN khususnya di Kabupaten OKU dapat terjaga agar pelaksanaan Pilkada di wilayah setempat berjalan aman dan lancar.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak Keluarga Panwaslu Kelurahan/Desa yang meninggal dunia. Juga turut dilakukan serah terima lahan hibah dari Kepala Desa Raksa Jiwa, Kecamatan Semidang Aji, Yunizar kepada Bawaslu OKU untuk dilakukan pembangunan Sekretariat panwascam kecamatan Semidang Aji. (Humas Bawaslu Sumsel)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle