Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Pengawasan Bawaslu Sumsel : "Petugas Pengawas Ad Hoc Harus Paham Tugas Pengawasaan, Jangan Sampai Hilang Hak Pilih Warga Negara"

Kordiv Pengawasan Bawaslu Sumsel : "Petugas Pengawas Ad Hoc Harus Paham Tugas Pengawasaan, Jangan Sampai Hilang Hak Pilih Warga Negara"

Palembang, Bawaslu Sumsel - Anggota Bawaslu Sumsel Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Junaidi menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Data Pemilih Pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang diselenggarakan oleh Bawaslu PALI di Aula Rumah Makan Sejahtera Airpot Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi, Kamis (09/07/20).

Junaidi memaparkan tujuan dan tantangan yang akan dihadapi petugas pengawas pada pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), selain itu ia juga menyampaikan haluan besar dalam pengawasan coklit hingga teknis pengawasan yang harus dilakukan oleh petugas pengawas adhoc.

"Petugas pengawas harus memahami betul tugas pengawasan yang dilakukan, tantangannya luar biasa, jika petugas pengawas lalai maka berisiko terjadi "Hilangnya Hak Konstitusional Warga Negara (Hak Pilih)" karena kesengajaan atau ketidaksengajaan dari petugas PPDP," ungkap Junaidi.

Ketua Bawaslu PALI, Heru Muharam didampingi koordinator divisi SDM Basrul dan koordinator divisi pengawasan Iwan Dedi, mengatakan jelang pendataan Pemilih, KPU melalui PPK dan PPS, melakukan pendataan terlebih dahulu.

"Petugas Pemuktahiran Data Pemilih, akan melakukan Coklit dengan dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung. Bawaslu PALI siap mendampingi untuk Coklit nantinya," ujarnya.

Dalam sosialisasi ini Bawaslu PALI mengundang narasumber dari Disdukcapil Kabupaten PALI, perwakilan Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta organisasi pemuda seperti KNPI dan Karangtaruna serta perwakilan disabilitas. (Humas Bawaslu Sumsel)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle