Kunjungan DKPP ke Bawaslu Sumsel, Dorong Implementasi Putusan Etik Secara Efektif
|

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi saat menerima kunjungan DKPP RI di ruang rapat Bawaslu Sumsel sebagai bagian dari upaya fasilitasi dan koordinasi pemantauan terhadap dua putusan etik penting, yakni perkara nomor 85-PKE-DKPP/II/2025 dan 98-PKE-DKPP/III/2025, pada Selasa (4/11/2025).
Palembang, Bawaslu Sumsel – Bawaslu Sumsel menerima kunjungan kerja dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia Pertemuan ini digelar di ruang rapat Bawaslu Sumsel sebagai bagian dari upaya fasilitasi dan koordinasi pemantauan terhadap dua putusan etik penting, yakni perkara nomor 85-PKE-DKPP/II/2025 dan 98-PKE-DKPP/III/2025, pada Selasa (4/11/2025).
Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan lembaga etik penyelenggara pemilu dalam memastikan integritas proses demokrasi. Dalam suasana diskusi yang hangat namun serius, kedua belah pihak membahas langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti putusan DKPP agar implementasinya berjalan efektif di lapangan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga marwah penyelenggara pemilu.
“Koordinasi seperti ini sangat penting agar putusan DKPP tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi benar-benar dipantau pelaksanaannya secara menyeluruh,” ujar Ahmad Naafi.
Selain itu, hadir pula Heriyanto Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumsel serta dari DKPP, hadir Sumarjaya selaku Kasubag Pemanggilan bersama tim teknis DKPP yang turut memberikan masukan terkait mekanisme pemantauan.


Penulis : Muhammad Ilham
Foto : Muhammad Ilham