Lompat ke isi utama

Berita

Kurniawan Ingatkan ASN Taat Pada Netralitas Dalam Pemilihan

Kurniawan Ingatkan ASN Taat Pada Netralitas Dalam Pemilihan

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan (pinggir kanan) saat menjadi narasumber dalam rapat koordinasi Komisariat Wilayah (KOMWIL) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Sumatera Selatan, Selasa (29/10/2024).

Palembang, Bawaslu Sumsel - Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan menegaskan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan. Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyampaikan bahwa netralitas ASN harus dijaga sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 dan berbagai peraturan lainnya, termasuk PP Nomor 42 Tahun 2004 dan Keputusan Bersama beberapa kementerian. Pelanggaran netralitas ASN, seperti menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau terlibat dalam kampanye, dapat berujung pada sanksi berat, baik administratif maupun pidana, dengan ancaman hingga tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp. 36 juta.

 

Dalam kesempatan ini, Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) yang hadir untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait netralitas ASN.

 

“Diharuskan berhati-hati, termasuk saat foto bersama pun harus memperhatikan pose-pose tertentu, jangan sampai menggunakan pose yang menyiratkan keberpihakan,” ujar saat menjadi narasumber dalam rapat koordinasi Komisariat Wilayah (KOMWIL) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Sumatera Selatan, Selasa (29/10/2024).

 

Lebih lanjut, ia mengatakan sebagai upaya pencegahan, Bawaslu mengadakan sosialisasi bersama dengan instansi terkait, mendorong ASN untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang mengarah pada keberpihakan, termasuk dalam media sosial. ASN diharapkan menjaga profesionalitas dan integritas untuk memastikan pemilihan yang adil dan demokratis.

 

Berbagai langkah penindakan juga telah disiapkan, termasuk pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Netralitas ASN yang melibatkan Bawaslu, Kementerian PAN-RB, Kemendagri, dan KASN. Dengan ini, Bawaslu berharap ASN dapat memainkan perannya sebagai perekat persatuan bangsa, terutama di masa pemilihan.

 

Penulis: Fadia R

Editor: Annisa K

Foto: Ilham/Rahmat

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle