Kurniawan Minta Kades dan Lurah Pegang Teguh Profesionalisme dan Tidak Memihak
|
Ketua Bawaslu Sumsel Kuniawan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Netralitas Kepala Desa dan Lurah pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Hotel Dewinda Lubuk Linggau, Kamis (07/11/2024).
Lubuk Linggau, Bawaslu Sumsel - Suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Sumatera Selatan tentunya bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu, KPU, dan DKPP, tetapi juga dibutuhkan bantuan banyak pihak. Sebagai bentuk tanggung jawab dalam melakukan pencegahan pelanggaran dalam Pemilihan, Bawaslu Sumsel laksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Netralitas Kepala Desa dan Lurah pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Hotel Dewinda Lubuk Linggau, Kamis (07/11/2024).
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan Pemilihan Kepala Daerah adalah pesta rakyat lokal. Kades harus memegang teguh profesionalisme dan tidak memihak.
“Berdasarkan hasil survei, penyebab ketidaknetralan pada Pemilihan karena adanya hubungan kekeluargaan, kekuasaan dan karir, latar belakang organisasi, politik balas budi, serta tekanan dari eksternal,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengajak untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah zero conflict di Provinsi Sumatera Selatan. “Kami berharap Pemilihan 2024 berjalan dengan lancar dan kondusif,” katanya.
Perlu untuk diketahui, sambungnya, akan ada sanksi pidana yang dikenakan jika kepala desa dan lurah melanggar netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah. Sanksi kepada yang terbukti melakukan adalah pidana penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp. 60.000.000 (enam puluh juta rupiah).
“Oleh karena itu, Bawaslu tak henti-hentinya mengingatkan agar kepala desa atau lurah bisa tetap menjaga netralitasnya sehingga agenda demokrasi elektoral tingkat lokal yang saat ini sedang berlangsung bisa terlaksana secara jujur, adil dan demokratis,” tutupnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kepala desa se-Kabupaten Empat Lawang, perwakilan kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas Utara, perwakilan kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas, dan perwakilan lurah se-Kota Lubuk Linggau.
Penulis: Annisa K
Foto: Ilham W