Lompat ke isi utama

Berita

KURNIAWAN PAPARKAN UPAYA BAWASLU DALAM MENGHADAPI PEMILIHAN SERENTAK 2024

KURNIAWAN PAPARKAN UPAYA BAWASLU DALAM MENGHADAPI PEMILIHAN SERENTAK 2024

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Kegiatan dan Dukungan Anggaran serta Penyusunan Naskah Rencana Operasi Mantap Praja 2024 Polda Sumsel di Santika Premiere Palembang, Rabu (19/6/2024).

Palembang, Bawaslu Sumsel - Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan memaparkan upaya Bawaslu Sumsel dalam menghadapi Pemilihan 2024. Ia menyebutkan akan melakukan upaya maksimal dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pada Pemilihan 2024.

“Saat ini Bawaslu Sumsel tengah melakukan identifikasi kerawanan dalam pemilu dan pemilihan. Indek Kerawanan Pemilu (IKP) ini akan menjadi acuan kami dalam menentukan bentuk-bentuk pencegahan yang akan kami lakukan,” kata Kurniawan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Kegiatan dan Dukungan Anggaran serta Penyusunan Naskah Rencana Operasi Mantap Praja 2024 Polda Sumsel di Santika Premiere Palembang, Rabu (19/6/2024).

Tugas Bawaslu salah satunya adalah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar kesadaran politik dan pengetahuan terkait kepemiluan semakin meningkat. “Kami juga melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang mana harapannya dengan adanya sosialisasi ini maka masyarakat dapat membantu kerja-kerja pengawasan kami, karena kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh bantuan banyak pihak,” ucap Kurniawan.

Memelihara hubungan baik dan memasifkan koordinasi dengan stakeholder baik pemerintah, lembaga, ormas, kelompok perempuan, media, dll juga merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil.  “Kami pun melakukan kerjasama antar lembaga guna meningkatkan pengawasan pemilu partisipatif,” katanya.

Terakhir, Bawaslu selalu mengawasi setiap tahapan pemilu/pemilihan secara melekat. Selain itu, bentuk pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu adalah dengan memberikan imbauan, saran perbaikan, rekomendasi kepada partai politik dan KPU, serta memberikan saran perbaikan kepada KPU.

Penulis: Annisa Karimah
Foto: Annisa Karimah



toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle