Lompat ke isi utama

Berita

Kurniawan Sebut Laporan Pelanggaran Akan Meningkat Pasca Pencoblosan

Kurniawan Sebut Laporan Pelanggaran Akan Meningkat Pasca Pencoblosan

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk "Harkamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Harmoni Demokrasi di Tanah Sriwijaya: Pesta Tanpa Goresan Luka," yang diadakan oleh RMOL Sumsel Research & Development melalui Relung Forum di Kawan Ngopi Cafe, Jumat (18/10/2024) malam. 

 

Palembang, Bawaslu Sumsel - Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan sebut puluhan laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan selama tahapan pencalonan maupun kampanye yang saat ini sedang berlangsung.

 

“Saat ini memang belum banyak laporan terkait pelanggaran-pelanggaran dalam Tahapan Pemilihan Tahun 2024, tetapi berkaca dari Pemilu kemarin, setelah penghitungan suara akan banyak laporan,” katanya saat menjadi narasumber saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk "Harkamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Harmoni Demokrasi di Tanah Sriwijaya: Pesta Tanpa Goresan Luka," yang diadakan oleh RMOL Sumsel Research & Development melalui Relung Forum di Kawan Ngopi Cafe, Jumat (18/10/2024) malam. 

 

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Kabupaten Lahat dan Kabupaten Musi Banyuasin termasuk kedalam rawan tinggi. 

 

“Hingga saat ini, Kabupaten Musi Banyuasin sudah ada 18 laporan dugaan pelanggaran pemilihan dengan berbagai bentuk laporan seperti netralitas ASN dan politik Uang,” ucapnya.

 

Selain Musi Banyuasin, lanjutnya, wilayah lainnya yang paling banyak mendapatkan laporan dugaan pelanggaran yakni Kabupaten Musi Rawas Utara dengan 4 laporan.

 

“Laporan di Musi Rawas Utara didominasi dengan laporan Netralitas ASN,” katanya.

 

Laporan-laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu setempat. Sebagian besar laporan tidak termasuk dalam kategori pelanggaran pemilu, sehingga prosesnya diserahkan kepada instansi terkait.

 

Netralitas ASN, misalnya, akan diteruskan ke BKN atau BKD setempat untuk diproses. Tindak lanjutnya ada di BKN atau BKD sesuai dengan tempat ASN tersebut bekerja.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle