Lompat ke isi utama

Berita

Massuryati: Sinergi Humas dan Datin Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel, Massuryati saat memberikan arahan pada kegiatan Penguatan Kapasitas Pelayanan Informasi Publik: Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026, Kamis (9/7/2026).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel, Massuryati saat memberikan arahan pada kegiatan Penguatan Kapasitas Pelayanan Informasi Publik: Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026, Kamis (9/7/2026). 

Palembang, Bawaslu Sumsel - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel, Massuryati, mengingatkan peran Hubungan Masyarakat (Humas) dengan Data dan Informasi (Datin) Bawaslu se-Sumatera Selatan menjadi garda terdepan dalam memastikan keterbukaan informasi publik. Ia mengatakan agar humas Bawaslu se-Sumatera Selatan selalu aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. 

“Kami mengingatkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota memberikan informasi yang akurat, valid, dan komprehensif kepada masyarakat,” ucap Massuryati saat memberikan sambutan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Pelayanan Informasi Publik: Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026, Kamis (9/7/2026). 

Massuryati menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga transparansi. Sebagai subbagian yang tak dapat dipisahkan, sinergi humas dan datin harus menjadi kunci dalam memastikan setiap data yang keluar sesuai regulasi dan bermanfaat bagi publik. 

“Selain itu, saya juga berharap agar humas dan datin Bawaslu Kabupaten/Kota mampu menghadirkan informasi secara terbuka. Dengan kerja sama yang solid, data yang disajikan tidak hanya lengkap dan mudah dipahami oleh masyarakat luas, tetapi juga sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. 

Terakhir, Massuryati mengingatkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota memperbanyak publikasi terkait tugas pokok dan fungsi lembaga. Konten edukasi menjadi salah satu kunci agar memahami peran Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi. 

“Meskipun saat ini masa nontahapan, Bawaslu se-Sumsel harus tetap bekerja memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini menjadi bukti bahwa pengawasan pemilu tidak berhenti, melainkan terus berjalan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap berjalannya proses demokrasi,” tutupnya.

Tag
Penulis : Annisa K
Dokumentasi : Muhammad Ilham
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle