Matangkan Persiapan, Bawaslu Sumsel Gelar Rapat Teknis Pelaksanaan P2P Tahun 2026 Secara Virtual
|
Palembang, Bawaslu Sumsel - Bawaslu Sumsel menggelar Rapat Teknis Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 secara daring, Kamis (7/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel, Massuryati, mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar mempersiapkan kegiatan ini dengan baik.
“Kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar segera melaporkan jumlah peserta kegiatan P2P ini agar dapat dilaporkan kepada Bawaslu RI,” ucap Massuryati.
Selain itu, ia juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota segera tentukan jadwal atau waktu pelaksanaan kegiatan P2P dimasing-masing daerah. “Jadwal ini penting untuk disampaikan ke Bawaslu RI, dan Bawaslu Provinsi karena Insya Allah pimpinan Bawaslu Sumsel akan turun secara langsung menyesuaikan jadwal yang sudah disampaikan,” katanya.
Ia mengatakan, Bawaslu Sumsel telah mempersiapkan website khusus untuk kegiatan P2P ini. “Website ini berisikan materi-materi pembelajaran untuk diakses oleh peserta,” katanya.
Terakhir, ia juga mengingatkan kembali terkait tugas Bawaslu Kabupaten/Kota agar mengawasi proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) data pemilih berkelanjutan triwulan II. “Pastikan proses coktas berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat,” tutupnya.