NAAFI HARAP PROSES REKRUTMEN PKD PERHATIKAN PRINSIP PENYELENGGARA PEMILU
|
Prabumulih, Bawaslu Sumsel - Anggota Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi mengingatkan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) agar memperhatikan prinsip penyelenggara pemilu saat lakukan proses rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

"Perlu kita ketahui bahwa proses rekrutmen PKD ini adalah langkah awal bagi Panwascam untuk melaksanakan proses masuk tahapan Pemilu 2024. Proses rekrutmen harus berpegang teguh pada prinsip penyelenggara pemilu sehingga nanti diperoleh Calon PKD yang terbaik," ucapnya saat melakukan Supervisi dan Monitoring Proses Rekrutmen PKD pada Panwascam Cambai dan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Rabu (18/1/2023).

Naafi juga berharap agar jajaran Panwascam selektif dalam melakukan proses rekrutmen PKD. "Selain mengutamakan prinsip penyelenggara pemilu, proses rekrutmen ini juga harus memperhatikan segi pengalaman dalam kepemiluan, rekam jejak yang bagus, masukan dari masyarakat, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam rapat pleno saat selesai proses wawancara," ujar mantan Anggota KPU Sumsel Periode 2013-2018 tersebut.

Sementara Anggota Panwascam Cambai Yeni menyampaikan bahwa masyarakat sekitar antusias terhadap adanya rekrutmen PKD ini. "Kami telah melakukan sosialisasi ke masyarakat salah satunya dengan pemasangan baliho di tempat-tempat strategis maupun melalui informasi di media sosial. Antusias masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pemilu Serentak Tahun 2024 ini sangat luar biasa," tutur Yeni.

Perlu diketahui selama Supervisi dan Monitoring, Naafi didampingi oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Prabumulih Adi Satria beserta staf.

[Humas Bawaslu Sumsel]
Editor : Bobby Aditya Nugraha
Fotografer : Bobby Aditya Nugraha