Lompat ke isi utama

Berita

PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR HARI PERTAMA, BAWASLU SUMSEL AWASI KETAT

PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR HARI PERTAMA, BAWASLU SUMSEL AWASI KETAT

Bawaslu Sumsel pastikan proses tahapan pendaftaran Calon Kepala Daerah Sumsel di KPU Provinsi Sumatera Selatan (27/8/2024) berjalan sesuai regulasi.

Palembang, Bawaslu Sumsel - Pendaftaran bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Tahun 2024 dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketua dan Anggota Bawaslu Sumsel awasi ketat proses tahapan pendaftaran Calon Kepala Daerah Provinsi Sumatera Selatan di KPU Provinsi Sumsel, Selasa (27/8/2024).

 

“Bawaslu bertugas mengawasi setiap tahapan pada Pemilihan 2024, termasuk tahapan pendaftaran pencalonan. Kami memastikan bahwa KPU menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan.

 

Pada hari pertama, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang mendaftar adalah H. Herman Deru dan H. Cik Ujang (HDCU). Perlu untuk diketahui bersama HDCU diusung oleh 6 (enam) partai politik, yaitu Nasdem, Demokrat, Perindo, PBB, PSI, dan PKS.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan, paslon HDCU dinyatakan lengkap dan kemudian diberikan formulir Model Tanda Terima.KWK serta surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang.

 

Bakal pasangan calon HDCU dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 pukul 07.00 WIB.

 

Penulis: Annisa Karimah
Foto: Annisa Karimah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle