Pererat Hubungan Baik, Bawaslu Sumsel dan Kejati Sumsel Teken MoU
|

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan DR. Yulianto, S.H., M.H. dan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Kurniawan saat melakukan penandatanganan memorandum of understanding, Selasa (15/10/2024).
Palembang, Bawaslu Sumsel - Bawaslu Provinsi Sumsel mengadakan kegiatan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Beston Palembang, Selasa (15/10/2024).
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan penandatanganan MoU ini dapat mempererat hubungan antara Bawaslu dan Kejaksaan.
"MoU ini dapat mempererat sinergi, kolaborasi antara Bawaslu Sumsel dan Kejari Sumsel dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya yang mana dalam hal ini Kejati Sumsel sebagai support system terutama dalam pelaksanaan tugas Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dalam melaksanakan pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024," ucap Kurniawan.
Selanjutnya dalam sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H., M.H. menyampaikan perlunya Kerjasama dan kolaborasi antara Badan Pengawas pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selaku Jaksa Pengacara Negara, Ketika kita bekerja sama, kita dapat saling melengkapi, saling mendukung, dan saling memperkuat. Dengan kolaborasi, kita dapat menghasilkan inovasi-inovasi baru, yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.
"Kami menyampaikan terimakasih kepada Badan Pengawas pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Palembang yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk membantu dan mendukung Badan Pengawas pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan dalam penyelenggaraan pemilu kepala daerah sehingga pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses dan lancar Sehingga mewujudkan Pemerintahan yang profesional, berintegritas dan kompeten," katanya.
Turut hadir Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa M. Sarkani, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Ahmad Naafi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Massuryati, dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Ardiyanto, serta pejabat struktural Bawaslu Sumsel.
Selain itu, dari unsur Kejati Sumsel turut mendampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Bidang Pidana Militer, Plh. Kabag TU, Koordinator serta para Kasi pada Bidang Datun dan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.